Batang – Seorang mantan narapidana teroris (napiter) bernama Suprayitno setelah selesai menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan ikrar sumpah janji setia kepada Negara Kesatuan RI, Senin.
Kepala Lapas Kelas II-B Batang Jose Quelo mengatakan sebelumnya mantan napiter Suprayitno telah melakukan proses penilaian hingga yang bersangkutan dinyatakan layak untuk berikrar setia kepada NKRI.
“Sejak dari Rutan Brimob Cikeas Bogor hingga ke Lapas Batang, saudara Suprayitno juga mendapat pendampingan dari pamong dan BNPT. Tidak hanya pembinaan secara umum tetapi berulangkali mendapatkan asesmen untuk memastikan jiwa raganya adalah NKRI,” katanya.
Selama kurun waktu tiga tahun mendapat pembinaan dari Rutan Brimob Cikeas hingga Lapas Batang, napiter Suprayitno asal Kabupaten Batang ini dinilai telah membentuk pribadi yang nasionalisme.
Kendati demikian, kata dia, meski yang bersangkutan telah bebas menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat, pihaknya tetap akan memantau keberadaan dan tindakan Suprayitno.
“Pemantauan tetap kami lakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” katanya.
Sementara itu, mantan anggota organisasi teroris Jemaah Islamiyah, Suprayitno, mengaku butuh kerja keras dan dukungan banyak pihak agar dirinya bisa kembali berpaham nasionalisme karena sejak beberapa tahun terjerumus ke dalam sebuah paham yang bertentangan dengan NKRI.
“Saya sudah berikrar dan sudah kembali NKRI. InSya-Allah siap berbakti kepada Indonesia sesuai kemampuan kami. Saya berpesan buat teman-teman yang belum sadar untuk berikrar, mari membangun Tanah Air karena sejak lahir kita di Indonesia, makan nasi dari bumi Nusantara,” katanya disela ikrar di Lapas Kelas II-B Batang, Senin (9/12).