Menteri Kebudayaan Tegaskan Komitmen Melindungi dan Memajukan WarisanBudaya Indonesia

Menteri Kebudayaan Tegaskan Komitmen Melindungi dan Memajukan WarisanBudaya Indonesia

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan komitmen kuat
terhadap pelindungan dan promosi warisan budaya takbenda dalam Sidang
ke 19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang
berlangsung di Paraguay.

“Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih
kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini.
Meskipun jarak memisahkan kita, apresiasi bersama terhadap budaya dan
warisan menyatukan kita sebagai sarana kerja sama, dialog, dan promosi
nilai-nilai universal perdamaian,” kata Menbud Fadli Zon melalui
keterangan pers yang diterima, Selasa (3/12)

Ia menambahkan bahwa Indonesia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 2.400
kelompok etnis, dan 720 bahasa daerah, merupakan contoh nyata dari
keragaman budaya yang hidup.

Melalui prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia terus mendorong
pelestarian budaya yang memperkuat persatuan di tengah perbedaan.

Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen
dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen
dalam Daftar UNESCO, dengan tambahan tiga elemen baru yang akan
disahkan dalam sidang ini.

“Warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan
bukti ketangguhan dan persatuan manusia yang relevan dengan tantangan
dunia modern, termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi, dan
kemajuan teknologi,” ungkap Menteri Fadli.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi Astacita menjadi
landasan upaya penguatan keselarasan antara manusia, budaya, dan alam.

Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan kesiapannya untuk
berpartisipasi dalam pencalonan anggota Komite Antar Pemerintah untuk
Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di UNESCO untuk periode 2026–2030.

Sidang ini diharapkan menjadi momentum untuk memprioritaskan
pelindungan warisan budaya takbenda dalam agenda nasional dan
internasional.

Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of
Intangible Cultural Heritage atau Sidang ke-19 Komite untuk
Pelindungan Warisan Budaya Takbenda ini merupakan forum internasional
tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas
langkah-langkah pelindungan, promosi, dan pelestarian warisan budaya
takbenda dunia, berdasarkan Konvensi 2003 UNESCO.

“Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia
yaitu, Reog Ponorogo (kategori Urgent Safeguarding List) yang
disidangkan tanggal 3 Desember 2024, Kebaya (Nominasi Multinasional
kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of
Humanity), yang akan disidangkan tanggal 4 Desember 2024, dan
Kolintang (kategori Extension Representative List of the Intangible
Cultural Heritage of Humanity) yang akan disidangkan tanggal 5
Desember 2024″, ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Selanjutnya, ia berharap agar melalui upaya diplomasi budaya
Indonesia, dapat terwujud kerja sama global dalam menjaga
keberlanjutan budaya bagi generasi mendatang sehingga dapat
menciptakan dunia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.