Medan – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk dapat membangun
pendidikan agama dan keagamaan yang mengedepankan toleransi.
Karenanya, hal ini harus menjadi perhatian dalam penyusunan kurikulum
pendidikan agama dan keagamaan.
Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Farid F. Saenong
menyampaikan, pendidikan pada Kementerian Agama harus didesain mampu
menciptakan peserta didik yang yang sadar dan terampil dalam
menghargai keberagaman dan membangun interaksi harmonis antar peserta
didik dari berbagai latar belakang.
Pernyataan ini disampaikan Farid saat menjadi narasumber dalam
Penyusunan Pedoman Kurikulum Berbasis Toleransi di Medan, Sumatera
Utara. “Sangat penting mengembangkan keterampilan sosial peserta didik
untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan teman yang memiliki latar
belakang berbeda. Maka internalisasi nilai-nilai toleransi dalam
setiap kegiatan belajar mengajar harus dilakukan,” kata Stafsus Menag
Farid F. Saenong di Medan, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan penyusunan pedoman kurikulum ini diinisiasi Direktorat
Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ditjen
Pendidikan Islam. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28
sampai 30 November 2024.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK)
Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan reviu pedoman
pembelajaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa
proses pembelajaran yang dlakukan di madrasah sudah sesuai dengan
standar dan tujuan pendidikan yang kita harapkan.
“Dalam era yang terus berkembang ini, pembaruan dan penyesuaian
terhadap pedoman pembelajaran menjadi hal yang sangat penting untuk
meningkatkan kualitas pendidikan dan memfasilitasi para siswa dalam
memperoleh ilmu dengan cara yang lebih efektif dan menyenangkan,”
papar Sidik.
Sidik juga berharap bahwa dalam kegiatan ini diharapkan tersusun legal
drafting desain kurikulum berbasis toleransi. “Kita akan mendengarkan
ide, saran, gagasan dan masukan dari stakeholder Madrasah tentang
desain kurikulum berbasis toleransi,” tuturnya.
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Madrasah, Abdul Basit, akan terus
melakukan reviu dan evaluasi terhadap pedoman pembelajaran pada
Madrasah dan meningkatkan kemampuan peserta didik dari berbagai aspek.
”Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan pada
Madrasah agar dapat membentuk peserta didik yang kompeten di berbagai
aspek, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik,”ungkap Basit.
Kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ini, diikuti oleh para ketua
tim Kurikulum Kanwil Kementerian Agama, Kasi Pendidikan Madrasah,
Kepala Madrasah, Guru Madrasah dan tim penyusun pedoman pembelajaran.
Adapun narasumbernya yaitu Muhammad Husni dari anggota Komisi 8, Staf
Khusus Menteri Agama, Farid F. Senong dan Mulawarman Hannase.