Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus
mengoptimalkan upaya pencegahan terhadap ekstremisme yang mengarah
kepada terorisme di tengah masyarakat.
“Ekstremisme yang berujung pada terorisme adalah ancaman serius bagi
stabilitas sosial, keamanan nasional, dan keharmonisan masyarakat,
sehingga harus kita cegah ataupun antisipasi,” kata Pelaksana Tugas
(Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Katma F. Dirun di Palangka Raya,
Senin.
Dia menjelaskan, sebagai salah satu strategi merespons permasalahan
terkait ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,
Presiden RI telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021
tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan
Ekstremisme (RAN PE) berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme
tahun 2020-2024.
Oleh karenanya pada hari ini, salah satunya Pemprov Kalteng menggelar
sosialisasi pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme dan
pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dia menyampaikan RAN PE berfungsi sebagai pengarah koordinasi antar
kementerian dan lembaga, untuk meningkatkan daya tangkal,
menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah
terorisme.
“Saya menegaskan pentingnya menyelaraskan peran dan fungsi pemerintah
daerah serta membangun ketahanan masyarakat secara umum, dalam
menangkal ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme,” ujar Katma.
Lebih lanjut dia menekankan, sebagai unit terkecil dalam masyarakat,
keluarga memiliki peran vital sebagai benteng pertama untuk melindungi
generasi muda dari ancaman narkoba.
“Seiring berkembangnya zaman, pengaruh negatif semakin mudah masuk ke
dalam kehidupan kita, termasuk peredaran narkoba yang semakin
mengkhawatirkan,” tuturnya.
Maka pencegahan harus dimulai dari dalam keluarga dengan cara
komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, teladan yang baik, membangun
aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak.
Katma berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat
terhadap bahaya aksi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada
terorisme, sekaligus juga bahaya penyalahgunaan narkoba terhadap
masyarakat.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kondisi
lingkungan, terlebih lagi ketertiban dan keamanan pasca pelaksanaan
Pilkada Serentak tahun 2024 yang telah dilaksanakan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan
Konflik Badan Kesbangpol Kalteng Edy Yusuf menyampaikan, kegiatan ini
bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan
ekstremisme yang mengarah pada terorisme di lingkungan masyarakat.
“Juga meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang penyalahgunaan
narkotika di lingkungan keluarga dan masyarakat,” katanya.