Jakarta – Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian
Kebudayaah, Irini Dewi Wanti, mengungkapkan pentingnya komitmen
Indonesia terhadap pelestarian kebudayaan. Hal ini disampaikannya
dalam Talkshow Refleksi 12 Tahun Konvensi 2005 UNESCO tentang
Perlindungan dan Promosi Keragaman Budaya.
“Indonesia telah sukses mengirimkan Laporan Periodik Empat Tahunan
pada tahun 2024. Ini sebagai bagian dari kewajiban negara yang telah
meratifikasi Konvensi UNESCO tahun 2005,” ujarnya dalam sambutan,
Senin (25/11/24).
Ia menegaskan pentingnya berbagai pihak telah berpartisipasi dalam
penyusunan laporan tersebut. Tim penyusun laporan terdiri dari para
ahli, seperti Prof. Aman Wirakartakusumah, Daryl Neng, dan Bapak Hafez
Gumay.
Lebih lanjutnya, ia memaparkan tahapan penyusunan laporan yang dimulai
dengan sosialisasi dan dilanjutkan uji publik pada Mei 2024. Semua
tahapan bertujuan untuk memperdalam pemahaman penyusun sekaligus
memastikan laporan yang dihasilkan mencakup masukan dari berbagai
pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan bahwa Refleksi 12 Tahun Konvensi 2005 adalah momentum
untuk memperkuat dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia. Ia
berharap acara ini dapat membuka ruang diskusi mengenai perlindungan
kebudayaan dan tantangan di masa depan.
“Kami berharap dapat mengumpulkan lebih banyak masukan dari berbagai
pihak untuk laporan kedepannya. Dengan partisipasi aktif semua elemen,
kebudayaan Indonesia berpotensi semakin dikenal di tingkat
internasional,” katanya.