Boalemo – Fahrul Zaman, mantan narapidana kasus terorisme, kini
memulai hidup baru.
Setelah menjalani hukuman dan proses pembinaan, ia berencana membuka
usaha UMKM dengan dukungan dari Densus 88.
Dikutip dari tribungorontalo, Fahrul ditangkap oleh Densus 88 pada
2021 silam. Fahrul diketahui sebagai anggota organisasi teroris. Meski
sempat berada dalam jaringan tersebut, Fahrul kini telah meninggalkan
masa lalunya dan memilih bertobat.
“Saat penangkapan, saya diperlakukan seperti manusia biasa. Mereka
memperlakukan saya dengan baik,” ungkap Fahrul, Sabtu (23/11/2024).
Dalam tahanan, Fahrul banyak berdiskusi dengan ustaz dan tokoh agama
yang membantu proses pertobatannya. Kini, ia merasa memiliki
kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Insya Allah, saya akan buka usaha UMKM dengan bantuan dari Densus 88.
Ini menjadi langkah awal untuk menjalani hidup yang lebih baik,”
jelasnya.
Fahrul juga berpesan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk
aktivitas terorisme yang hanya membawa kerugian.
“Saya berharap masyarakat tidak tergoda masuk ke jaringan teroris. Itu
tidak ada artinya dan hanya merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Kini, dengan semangat baru, Fahrul ingin membuktikan bahwa setiap
orang memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan memberikan
kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya