Semarang – Tiga orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror
Mabes Polri di Jawa Tengah (Jateng),Senin (4/11/2024). Penangkapan
dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Demak, Kudus, dan
Kota Solo.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Mereka adalah
anggota kelompok teroris Anshor Daulah (JAD) wilayah Jateng yang aktif
menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial.
Merespon penangkapan itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Jawa Tengah mengimbau penguatan deteksi dini di seluruh
lapisan masyarakat. Kepala Kesbangpol Jateng Haeruddin mengatakan
deteksi dini sebagai upaya pencegahan temuan serupa. Dia membenarkan
Densus 88 telah menangkap tiga terduga teroris di Kudus, Demak, dan
Kota Solo.
“Memang ada penangkapan tiga orang, dari Kudus, Demak, dan
Karanganyar. Semuanya masih pendalaman dari Densus 88. Kami juga hanya
mendapatkan informasi dari jaringan teman-teman di lapangan, memang
ada penangkapan terduga terorisme masih dalam proses pendalaman,”
ungkap Haeruddin di Semarang, Selasa (5/11/2024).
Haeruddin mengaku terus memantau kondusivitas wilayah rawan di
sejumlah daerah. Khususnya tiga wilayah penangkapan terduga teroris
tersebut. Menurutnya, kebanyakan pelaku terorisme merupakan pendatang
di suatu daerah. Dia menilai pelaku terorisme cenderung jarang berbaur
dengan warga sekitar. Oleh karena itu, warga sekitar termasuk Ketua RT
merangkul setiap pendatang yang tinggal di suatu daerah.
“Sebaiknya kalau demikian, RT lebih proaktif terhadap para pendatang
yang tidak mau kumpul-kumpul, tidak mau ikut rapat RT. Kita lebih
merangkul, itu lebih kepada kewaspadaan dini,” imbuh dia.
Lalu deteksi dini juga dilakukan dengan mendorong kebijakan tamu wajib
lapor 1×24 jam di setiap RT. “Kalau ada warga baru yang dia ngekos
atau ngontrak di situ, harapannya lapor Pak RT. Kalau belum lapor,
tentu saja pak RT harus aktif dan memastikan yang datang siapa, yang
kontrak siapa. menurut kami, dengan kondisi seperti ini tentu
meningkatkan kewaspadaan dari masyarakat,” tandas dia.