Pemkab Semarang Beri Bantuan Modal Usaha kepada Dua Eks Napiter

Semarang – Dua mantan narapidana teroris (napiter) yang berdomisili di Kabupaten Semarang menerima bantuan modal usaha dari pemerintah setempat. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh Plt Bupati Semarang, Basari, pada Senin (4/11/2023).

Salah satu eks napiter, Wisnu Putra alias Abu Umar menyatakan kebahagiaannya atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Semarang.

 “Kami berharap adanya pembinaan berkesinambungan dapat mencegah para anggota kelompok radikalisme kembali ke jaringannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Wisnu, yang merupakan warga Kecamatan Susukan, juga menginginkan adanya pendekatan psikologis dan komunikasi yang intensif dari Pemkab Semarang.

Daerah Tertinggal “Banyak kawan yang memiliki pengaruh yang dapat dimanfaatkan untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kelompok radikal,” kata Wisnu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Semarang, Suyana, menjelaskan bahwa bantuan modal yang diberikan masing-masing senilai Rp 5 juta. “Tujuannya untuk membantu mereka memulai usaha ekonomi produktif,” ujarnya.

“Tujuannya untuk membantu mereka memulai usaha ekonomi produktif,” ujarnya.

Suyana berharap agar para napiter dapat kembali mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sepenuh hati.

“Sekarang sudah kembali ke pangkuan NKRI, maka harus mencintainya,” kata Suyana.

Sementara itu, Plt Bupati Semarang, Basari, menyampaikan agar bantuan modal yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“Semoga bantuan ini bisa menjadi modal untuk berusaha dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya