140 Eks Anggota Jamaah Islamiyah Sulawesi Bubar, Nyatakan Ikrar Kembali ke NKRI

Jakarta – Ratusan orang yang terdiri dari pimpinan dan pengikut
kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Sulawesi menyatakan membubarkan
diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan pembubaran
kelompok JI wilayah Sulawesi ini merupakan kesimpulan dari hasil
kajian yang telah mereka dilakukan.

“Kami harus membubarkan diri, karena apa yang kami pilih kemarin, kita
kaji, kita sadari benar-benar telah mendatangkan kemudaratan. Kami
tidak ingin meneruskannya sebab sesuatu yang sebenarnya tidak
diperkenankan dalam Islam,” kata Syafii dalam keterangannya, Minggu
(27/10).

Syafii menyebutkan jumlah warga mantan pengikut Jamaah Islamiyah di
wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 140 orang lebih yang telah
menyatakan sikap kembali ke NKRI.

“Kalau seluruh warga kami tercatat 6.000 sekian, diseluruh Indonesia,
kalau Sulsel 140 orang,” bebernya.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan dalam acara
pembubaran tersebut para eks pengikut JI wilayah Sulawesi mengucapkan
ikrar kembali ke NKRI dan menyerahkan senjata api kepada pihak
kepolisian.

“Pembubaran Jamaah Islamiyah Sulawesi. Jamaah ini bukan hanya dari
Sulsel, tapi bergabung dari Sulbar 1 orang, Sulteng ada 13 orang,
Sulsel 108 orang dan Sultra 18 orang,” katanya Yudhiawan.

“Mereka telah kembali di pangkuan ibu Pertiwi. Penyerahan senjata api
itu merupakan simbol-simbol dari perlawanan dan itu diserahkan secara
simbolis,” tambahnya.

Yudhiawan mengajak seluruh mantan pengikut Jamaah Islamiyah untuk
berperan aktif dan ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di
Sulsel yang kondusif, terutama menjelang Pilkada serentak.

Yudhiawan mengimbau masyarakat kepada seluruh elemen masyarakat agar
menghilangkan paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme.