Poso – Kepolisian Resor (Polres) Poso, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng)
mengajak Pemerintah Desa Rato’ombu, Kecamatan Lage, tokoh agama, dan
tokoh masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) guna mencegah masuknya paham radikalisme dan intoleransi
di daerah itu.
Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele di Poso, Senin, mengatakan
pihaknya melalui Rohaniawan Kamtibmas Aiptu Halput Tarusu melakukan
pertemuan tatap muka dengan Pemerintah Desa Rato’ombu sebagai upaya
menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
“Jadi personel kami Aiptu Halput itu menyampaikan sosialisasi mengenai
pelaksanaan dan keberhasilan Operasi Madago Raya 2024 di Kabupaten
Poso,” kata Basirun dalam keterangannya, Senin (7/10).
Ia mengemukakan salah satu tugas dan peran penting rohaniawan adalah
mencegah penyebarluasan paham radikalisme dan intoleransi di
masyarakat.
Para tokoh agama dan masyarakat dapat senantiasa untuk terus menjalin
kerja sama dengan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Laporkan kepada Polri jika ada gangguan kamtibmas di wilayah
masing-masing, mari kita pelihara kerukunan dan toleransi antar-umat
beragama demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”
ucapnya.
Basirun menjelaskan kegiatan tatap muka itu mendapatkan respon positif
dari masyarakat Desa Rato’ombu terkait upaya Polri dalam menjaga
keamanan dan mengajak warga untuk berperan aktif dalam menciptakan
lingkungan yang damai.
“Masyarakat desa Rato’ombu sangat mendukung setiap program yang
bertujuan untuk menjaga kedamaian di daerah itu,” sebutnya.
Ia berharap dengan pertemuan dengan masyarakat dapat memperkuat
sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, dalam menjaga
stabilitas dan keamanan di Kabupaten Poso.
“Tentunya pertemuan seperti ini juga menjadi langkah penting dalam
membangun komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat,
guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,”
tuturnya.
Diketahui untuk Operasi Madago Raya kembali dilanjutkan tahap IV, yang
berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.