Jakarta – anggota DPR bertanggung jawab untuk menjaga nilai luhur
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjalankan
amanah dari rakyat. Karena itu wakil rakyat harus senantiasa
menampilkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan seperti
penerapan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ketika berpikir dan berucap tentang Pancasila, hal itu harus dipahami
sebagai bentuk menerapkan nilai-nilai kebangsaan dalam berbangsa serta
bernegara,” kata perwakilan calon anggota legislatif terpilih pada
Pemilu Anggota DPR 2024 Nurdin Halid dalam Penutupan Pemantapan
Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode
2024—2029 di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI,
Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Ia mengungkapkan, meskipun pernah mengikuti kegiatan serupa beberapa
tahun lalu, semangat untuk memahami nilai-nilai kebangsaan tidak
pernah pudar sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan
negara.
Oleh sebab itu, Nurdin berpesan kepada calon wakil rakyat lainnya yang
akan dilantik pada tanggal 1 Oktober mendatang agar mengemban amanah
sebagai pejabat yang memiliki visi pembaruan.
“Harus mempersiapkan diri untuk menjadi agent of change. Untuk
mewujudkan itu, dibutuhkan manusia pembaru yang inisiatif, inovatif,
dan kreatif,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.
Selain itu, Nurdin juga meminta Lemhannas untuk memberikan pemantapan
nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat sejak usia dini sehingga
pemahaman seluruh rakyat Indonesia bisa merata terkait dengan hal
tersebut.