Irak Hukum Gantung 21 Narapidana atas Kasus Terorisme

Jakarta – Irak telah mengeksekusi 21 narapidana dengan hukuman gantung
pekan ini, sebagian besar terkait kasus terorisme. Jumlah eksekusi ini
dilaporkan sebagai yang tertinggi dalam sehari selama beberapa tahun
terakhir di negara tersebut.

“Termasuk seorang perempuan dieksekusi atas tuduhan seperti terorisme
dan keterlibatan dalam kelompok militan ISIS,” kata seorang pejabat
keamanan Irak pada Rabu (25/9/2024), dikutip dari Arab News.

“Perempuan tersebut merupakan bagian dari kelompok yang membunuh
seseorang pada 2019, saat demonstrasi anti-pemerintah berlangsung di
tempat lain di Baghdad,” ungkapnya.

Sumber keamanan yang sama mengatakan, mereka dieksekusi di penjara
Al-Hut di kota Nassiriya, provinsi Dhi Qar. Dua sumber lainnya
menyebutkan bahwa mereka semua adalah warga negara Irak.

Sementara itu, seorang sumber medis di Dhi Qar mengatakan bahwa
departemen forensik telah menerima jenazah para terpidana yang
dieksekusi dari otoritas penjara.

Belum dapat dipastikan kapan eksekusi tersebut dilakukan. Beberapa
sumber menyebutkan bahwa eksekusi itu terjadi pada Selasa, sementara
yang lain menyebut Rabu.

Dalam beberapa tahun terakhir, pengadilan Irak telah menjatuhkan
ratusan hukuman mati dan seumur hidup kepada warga Irak yang terlibat
dalam kasus terorisme. Kelompok hak asasi manusia mengkritik
persidangan tersebut, menilai bahwa prosesnya dilakukan secara
terburu-buru.

Pada Juli, 10 narapidana yang terlibat dalam kasus terorisme digantung
di Nassiriya, yang mendorong kelompok hak asasi manusia menyerukan
penghentian hukuman mati.

Pada Mei, 8 orang dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan
serupa. 11 orang lainnya juga digantung pada bulan yang sama.

Pada akhir Januari, para ahli PBB yang menyelidiki masalah ini
menyatakan keprihatinan mendalam atas laporan bahwa Irak telah memulai
eksekusi massal di sistem penjaranya.

Para ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB,
namun tidak berbicara atas nama dewan tersebut, menyoroti eksekusi
yang dilakukan di penjara Nassiriya akhir tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, mereka mengatakan bahwa 13 tahanan pria, yang
sebelumnya dijatuhi hukuman mati, dieksekusi pada 25 Desember 2023.
Jumlah narapidana yang dieksekusi itu disebut sebagai yang tertinggi
yang pernah dilakukan oleh otoritas Irak dalam sehari sejak 16
November 2020, ketika 20 orang dieksekusi.

Pada akhir Juli, Menteri Kehakiman Irak, Khaled Shuani, menolak
analisis para ahli PBB itu, dengan menyebutnya tidak berdasarkan bukti
yang terdokumentasi.