Arab Saudi Eksekusi Mati 3 Warganya atas Tuduhan Terorisme

Arab Saudi Eksekusi Mati 3 Warganya atas Tuduhan Terorisme

Riyadh – Arab Saudi mengeksekusi mati tiga warga negaranya karena
melakukan tindakan pengkhianatan terhadap kerajaan. Kabar tersebut
diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan,
Minggu (8/9/2024).

Menurut pernyataan itu, ketiga terpidana tersebut dituduh memberikan
dukungan kepada kelompok teroris. Para terhukum juga dikatakan
berkomunikasi dengan kelompok tersebut, menggunakan pendekatan teroris
yang menyebabkan pertumpahan darah, serta hilangnya harta benda dan
kehormatan.

“Serta menghasut orang untuk melakukan tindakan teroris dengan tujuan
mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat,” bunyi pernyataan itu.

Para terpidana itu adalah Talal bin Ali bin Khanifis al-Hudhli, Majdi
bin Muhammad bin Attian al-Kaabi, dan Rayed bin Amer bin Matar
al-Kaabi. Mereka dirujuk ke Kejaksaan Umum tempat mereka didakwa.
Mereka dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Pidana Khusus Saudi.

Hukuman mati terhadap ketiga terpidana dilaksanakan pada hari ini di
wilayah Riyadh.