Jakarta – Mantan Ketua Mantiqi 2 Jamaah Islamiyah (JI), Abu Fatih
mengatakan bahwa eks JI yang telah membubarkan diri tidak memiliki
rencana apapun setelah resmi membubarkan diri dan kembali ke pangkuan
NKRI. Kini mereka menyerahkan nasibnya kepada pemerintah.
“Kalau kedepannya kami masih terserah saja bagaimana pemerintah
mengakomodir atau memberikan respons,” kata Abu Fatih dikutip dari
tempo.co, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, selama ini, JI menyerahkan keputusan kepada pemerintah.
Bagi mereka yang terpenting adalah telah membubarkan diri sehingga
tidak terjadi potensi-potensi yang akan menimbulkan kesalahpahaman di
internal maupun eksternal.
Dia berharap tidak lagi terjadi kemungkinan-kemungkinan aksi yang
merugikan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
“Ya internal misalnya salah paham bahwa kita ini punya jamaah-jamaah
jihad, maka kita boleh melakukan amaliat-amaliat jihad, itu
kesalahpahaman,” ujarnya.
Sedangka kesalahpahaman eksternal, ucap Fatih, memvonis bahwa JI
adalah kelompok teroris karena melakukan aksi-aksi jihad yang menurut
dia, itu sangat tidak baik. Artinya, merugikan baik untuk bangsa
maupun kelompok itu sendiri maupun kaum muslimin. “Itu yang kami
harapkan untuk bisa clear dalam masalah ini,” katanya.
Pernyataan sikap pembubaran diri dan kembali ke pangkuan NKRI oleh
Jamaah Islamiyah di Bekasi ini merupakan yang ke-32. Sebelumnya,
pembubaran JI telah dilakukan di beberapa wilayah, diantaranya
Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, DIY, dan Mataram.