BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Pakai Jilbab pada Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya minta
maaf terkait aturan yang melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera
Pusaka (Paskibraka) putri mengenakan jilbab saat menjalankan tugas
mengibarkan Merah Putih pada peringatan HUT ke-79 RI di IKN, Sabtu
(17/8/2024). Artinya pada peringatan detik-detik Proklamasi itu,
putri-putri Paskibara yang selama ini mengenakan jilbab, boleh memakai
jilbab lai.

Kebijakan terbaru itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi. Dia mengatakan BPIP
mengikuti arahan Istana. Yudian merujuk pada pernyataan Kepala
Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa anggota
Paskibraka wanita diperbolehkan mengenakan jilbab. Anggota Paskibraka
wanita tak perlu melepas jilbab dalam upacara peringatan hari ulang
tahun (HUT) ke-79 RI.

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat
Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT
RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta,
yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat
bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah
Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” katra Yudian
dalam keterangan tertulis, Kamis (10/8/2024).

Yudian juga meminta maaf atas polemik aturan anggota Paskibraka wanita
melepas jilbab. Pada kesempatan yang sama, BPIP juga berterima kasih
atas perhatian terhadap kiprah para anggota Paskibraka.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada
seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait
dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat
Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian.

“BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah
Paskibraka selama ini,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kasetpres Heru Budi Hartono buka suara soal isu anggota
Paskibraka 2024 dilarang menggunakan jilbab. Heru yang merupakan
‘orang Istana’ menegaskan Paskibraka boleh menggunakan jilbab saat
upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan
pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita
mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Balai Agung, Balai Kota
Jakarta, Rabu (14/8).