Malaka – Pemerintah gencar mensosialisasikan upaya-upaya pencegahan
penyebaran paham radikal terorisme ke tengah-tengah masyarakat.
Langkah dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap
ancaman terorisme.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satgas TMMD ke 121 tahun 2024 Kodim
1605/Belu yang berlangsung di wilayah Kabupaten Malaka. Dalam
pelaksanaan kegiatan TMMD ini Satgas TMMD menggandeng Polres Malaka
menggelar kegiatan penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme
kepada masyarakat di lokasi TMMD.
Penyuluhan penanggulangan radikalisme dan terorisme kepada masyarakat
yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tniumanu, Kecamatan Laen Manen,
Kabupaten Malaka NTT, Rabu (7/8/2024).
Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, S.T mengatakan, penyuluhan
penanggulangan radikalisme dan terorisme ini merupakan salah satu
langkah dalam mengantisipasi dan mencegah beredarnya pajak radikalisme
dan terorisme.
“Melalui kegiatan ini kita mengajak partisipasi aktif masyarakat
melawan terhadap tindakan dan aksi-aksi dari kedua paham tersebut.
Sehingga seluruh elemen masyarakat siap siaga dari ancaman aksi
terorisme dan bahaya paham radikalisme” ucap Dandim.
Oleh karena itu, untuk mencegah paham radikal masuk ke dalam ranah
yang lebih luas, seluruh elemen masyarakat perlu untuk ikut serta
menjadi bagian dari kesiapsiagaan nasional dalam pencegahan tindak
pidana terorisme dan paham radikalisme karena ancaman akan selalu ada
di tengah-tengah kehidupan masyarakat, lanjut Dandim.
Lebih lanjut disampaikan kegiatan seperti ini sebagai upaya deteksi
dini dan cegah dini dan dilakukan terus menerus sehingga dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya radikalisme dan
terorisme yang ada di lingkungannya agar dapat segera melakukan
antisipasi dan melakukan pengamanan.