Kemenag Sulsel Tekankan Pentingnya Majelis Agama Menciptakan Perdamaian

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag)
Sulawesi Selatan Muhammad Tonang menekankan pentingnya sinergisitas
dan koordinasi antar lembaga serta majelis agama dalam menciptakan
perdamaian.

“Tema yang diangkat oleh FKUB Sulsel dalam Rakorwil FKUB ini yakni
sinergi memantapkan kerukunan umat beragama dalam mewujudkan Sulawesi
Selatan yang toleran, harmonis, dan damai sudah tepat dan kita semua
punya tanggung jawab yang sama menciptakan perdamaian,” ujarnya usai
membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) FKUB Sulsel di Makassar,
Selasa (6/8).

Muhammad Tonang mengatakan sinergisitas dan koordinasi antarlembaga
baik Kemenag maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan
memaksimalkan program kerukunan umat beragama khususnya di Sulawesi
Selatan.

Menurut Kakanwil, salah satu indikator dalam melihat tingkat kerukunan
adalah dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Ia mengakui, jika perbedaan dalam pilihan di tengah masyarakat yang
heterogen berpeluang menimbulkan gesekan, namun yang terjadi adalah
semua menerima hasil dari pemilu.

“Pelaksanaan pemilu pada Februari 2024 berjalan dengan baik tanpa ada
gesekan, tanpa ada konflik yang bisa menimbulkan ketegangan di antara
kita semua. Apalagi antara umat beragama. Dan saya kira ini juga
karena kontribusi kita, walau sekecil apapun itu, terkait pelaksanaan
pemilu damai yang kita laksanakan,” katanya.

Dalam Rakorwil FKUB yang akan berlangsung hingga 7 Agustus 2024 itu,
dibahas program-program untuk mendukung kerukunan dan moderasi
beragama, seperti Kampung Toleransi dan Kampung Zakat.

Program-program itu diimplementasikan di berbagai kabupaten/kota untuk
meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, serta
mengintegrasikan program keagamaan dengan program lainnya di tingkat
kabupaten/kota.

Kakanwil berharap Rakorwil FKUB dapat menghasilkan keputusan yang
mencerahkan dan membahagiakan, serta mengantisipasi potensi konflik
dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

“Rapat ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang positif untuk
memperkuat kerukunan umat beragama di Sulawesi Selatan, serta
memajukan program-program kerukunan dan moderasi beragama yang lebih
efektif dan terintegrasi,” ucapnya.