Pemalang – Moderasi beragama merupakan langkah krusial dalam mencegah
fanatisme dan radikalisme di masyarakat. Hal itu dikatakan Bupati
Pemalang Mansur Hudayat saat membuka sosialisasi penguatan moderasi
beragama bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Pemalang Rabu (10/7/2024).
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Ini penting mengingat moderasi
beragama merupakan langkah krusial dalam mencegah fanatisme dan
radikalisme di masyarakat,” ujar Mansur Hidayat.
Sosialisasi moderasi beragama menghadirkan narasumber seperti Kepala
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama serta Kepala Balai Litbang
Agama Semarang, K.H. Taj Yasin Maemoen dan Muhammad Aji Nugroho.
Bupati berharap, ilmu yang dapat dari para narasumber dapat memperluas
pemahaman seluruh jajaran Pemkab Pemalang tentang moderasi beragama
dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
“Terutama dalam interaksi sehari-hari dengan masyarakat serta dalam
pelaksanaan tugas di kantor,” terang Bupati.
Sementara Kepala Balai Litbang Agama Kemenag Semarang H. Moch.
Muhaemin dalam laporannya menjelaskan, penguatan moderasi beragama
menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang tercantum dalam
RPJMN 2020-2024. Muhaemin menyoroti 2024 merupakan tahun terakhir dari
roadmap yang disusun Tim Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama
Kementerian Agama RI.
“Sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 58 Tahun 2023 oleh Presiden
Jokowi, berbagai kementerian dan lembaga telah mulai melaksanakan
upaya penguatan moderasi beragama,” ujar Muhaemin.
Tujuan dari penguatan ini adalah untuk menjaga kerukunan sosial,
mengurangi ekstremisme, dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran
beragama di Indonesia yang memiliki keragaman agama, etnis, dan budaya
yang tinggi.