Jakarta – Pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic
Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyampaikan apresiasi langkah
deklaratif yang dilakukan sejumlah elit JI. Sebagai organisasi atau
entitas formal, JI dalam bentuk dan konsep operasi yang telah
diketahui bisa saja telah berakhir.
Namun, tentu saja publik juga harus skeptis dan meragukan sejumlah
hal. Secara normatif, ideologi bisa dilarang atau diberantas, tapi
tidak ada jaminan bahwa ideologi bisa benar-benar dihilangkan dan
tidak lagi memiliki penganut.
”Pertama, soal ideologi. Secara normatif, ideologi bisa dilarang atau
diberantas, tapi tidak ada jaminan bahwa ideologi bisa benar-benar
dihilangkan dan tidak lagi memiliki penganut,” kata Khairul.
Kedua, hal yang juga harus diragukan adalah soal kepatuhan anggota JI
di seluruh Indonesia. Deklarasi hanya dilakukan sejumlah elite formal.
Melalui tayangan video, mereka menyatakan kesetiaan pada negara dan
berkomitmen untuk mengubah konsep.
Namun, menurut Khairul, tidak ada yang bisa menggaransi hal itu akan
diikuti sepenuhnya oleh anggota kelompok, pendukung, simpatisan
ataupun orang-orang yang selama ini telah terpengaruh atau
terinspirasi oleh ideologi JI.
]Adapun yang ketiga, akar masalah terorisme. Ekstremisme kekerasan
adalah salah satu bentuk kejahatan berlandaskan kebencian (hate
crimes) atau balas dendam. Akar masalah dari ekstremisme kekerasan itu
adalah kekecewaan atau keputusasaan sebagai akibat deprivasi relatif
atau adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan.
”Selama akar masalah ini tidak benar-benar hilang, potensi teror atau
kekerasan ekstrem juga tidak akan hilang. Apalagi, tidak ada jaminan
bahwa ideologi ini akan kehilangan penganut dan pernyataan kesetiaan
oleh elite akan sepenuhnya dipatuhi,” kata Khairul.
Hal itu lantaran organisasi JI sudah cukup lama tidak memiliki
kepemimpinan yang benar-benar kuat dan efektif. Sebagaimana organisasi
teror lainnya, JI juga berkembang dalam sel-sel klandestin yang
jumlahnya banyak.
Selain memiliki anggota, JI pun memiliki pendukung dan simpatisan yang
tidak terhubung sepenuhnya. ”Belum tentu (mereka) benar-benar tunduk
pada komando elitenya,” ujar Khairul.
Ia berpandangan seusai JI menyatakan kembali ke pangkuan NKRI,
pemerintah harus mengawasi dan mengevaluasi terus-menerus hingga
jangka waktu tertentu. Hal itu juga harus diikuti dengan langkah
penindakan untuk meningkatkan efektivitas agar pernyataan kesetiaan
itu dipatuhi oleh para anggota kelompok.
”Propaganda positif juga harus terus dilakukan dan secara jangka
panjang pemerintah harus terus berupaya menghilangkan akar masalah
kekerasan ekstrem di Indonesia,” kata Khairul.
Rantai amarah, kebencian, dan dendam harus diputus. Kesenjangan
sosial, ketidakadilan, pemiskinan dan pembodohan juga harus
benar-benar bisa diakhiri. Jika tidak, menurut Khairul, kekerasaan dan
ekstremisme akan terus beranak pinak atas nama agama, separatisme,
atau ideologi lainnya.