Jakarta – Grand Syekh Universitas Al Azhar as-Syarif Mesir Ahmad
Muhammad Ahmed Al Tayeb emberikan kuliah umum di UIN Syarif
Hidayatullah, Ciputat, Banten, Selasa (9/7/2024). Pada kesempatan itu,
Syekh Ahmed Al Tayeb menegaskan bahwa mengkafirkan umat beragama bukan
ajaran Islam.
“Kita perlu memberi perhatian fenomena dalam umat Islam yaitu berani
mengkafirkan, menafsirkan, dan mengeluarkan dari Islam, juga membunuh
orang tanpa hak. Yang dipelajari di Al Azhar, kita tidak boleh
mengkafirkan orang yang shalat menghadap kiblat dan terus mendoakan
yang kafir,” ujar Syekh Ahmed Al Tayeb.
Ia menjelaskan dalam Islam Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT), Tuhan yang
maha Esa, menjamin bahwa manusia telah diciptakan beragam.
“Maka Allah SWT juga menjamin keberagaman dari segi akidah, jadi tidak
ada paksaan dari agama, dan Allah SWT mengancam tidak boleh memaksa,
sudah ada dalilnya, karena berdasarkan firman Allah SWT, Ia menjadikan
kaum untuk beragama sesuai keyakinan masing-masing,” ucapnya.
Syekh Ahmed juga menegaskan Nabi Muhammad SAW telah berkata secara
lugas kepada seluruh umat Muslim agar tidak memaksakan orang lain
untuk masuk Islam.
“Nabi SAW berkata secara lugas, siapapun yang memiliki agama, baik itu
Yahudi, Nasrani, atau agama lainnya, tidak boleh dipaksa untuk masuk
ke agama Islam. Islam menjamin keberagaman, agama ini memang didesain
untuk menghargai agama yang lain, menjamin kebebasan yang lain,”
jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, secara fikih atau ilmu tentang hukum Islam,
umat Muslim juga diberi tugas untuk menjamin keamanan rumah ibadah
seluruh umat beragama.
“Allah SWT juga menjamin umatnya untuk memiliki rasa cinta satu sama
lain, yang telah dipelajari di Al Azhar itu, tidak boleh mengkafirkan
orang yang shalat hadap kiblat, dan tidak boleh ada yang mengeluarkan
seseorang dari status Islam. Apabila mengingkari semua itu, atau tiada
Tuhan selain Allah SWT, baru namanya kafir, kalau di luar itu tidak
boleh mengkafirkan,” tandasnya.