Pati – Dua narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIB Pati ucapkan ikrar setia kepada NKRI. Rabu,
(3/2024). Kegiatan Ikrar berlangsung di Aula Lapas Pati.
Ikrar setia NKRI itu diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya,
Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI,
Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan
serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh Narapidana.
Dalam Kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari BNPT, Densus 88,
Kodim 0718 Pati, Polresta Pati, Kesbangpol Kab. Pati, Petugas PK Bapas
Pati, Kejaksaan Negeri Pati, Kemenag Kab. Pati.
BL dan MA adalah napiter asal Sulawesi ini sudah menjalani pembinaan
selama empat bulan di Lapas Pati. sebelumnya keduanya di tahan di
Rutan Cikeas.
Kalapas Pati, Febie Dwi Hartanto mengungkapkan bahwa kedua napiter ini
sebelumya ditahan di Rutan Cikeas dan dipindahkan ke Lapas Pati empat
Bulan yang lalu.
“Kedua Napiter BL dan MA ini sebelumnya di tahan di Rutan Cikeas dan
dipindah ke Lapas Pati di awal bulan Desember 2023,” terang Febie.
“Selama disini keduanya terpantau aktif mengikuti kegiatan pembinaan
bahkan pernah juga menjadi petugas pembaca do’a pada saat upacara
kesadaran berbangsa dan bernegara bagi warga Binaan,” tambah Kalapas.
Ikrarnya napiter menjadi indikator keberhasilan pembinaan napiter yang
ada di Lapas Pati. Program Pembinaan ini sangat penting untuk terus di
kembangkan karena bertujuan untuk mengubah pola pikir, keyakinan, dan
perilaku narapidana terorisme agar tidak kembali terlibat dalam
aktivitas ekstremisme atau terorisme setelah mereka keluar dari
penjara.