Ditjen PAS dan Kanwil Kemenkumham Jateng Gandeng Yayasan Eks Napiter
Gelar Monev Bimbingan Lanjut Kasus Terorisme

Semarang – Model pembinaan Narapidana berbasis Masyarakat
Community-Based Correction (CBC) adalah salah satu model pembinaan
yang dapat dilakukan sebagai alternatif baru mengenai pembimbingan dan
pemasyarakatan para narapidana dalam hal ini khususnya untuk klien
kasus terorisme.

Terbaru, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham
Jawa Tengah bekerjasama dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP)
melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Modul
Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus Terorisme Berbasis Masyarakat,
Community Based Correction (CBC). Berlangsung di Hotel Aston Inn
Pandanaran, Senin (26/2/2024), kegiatan tersebut diikuti oleh Kabapas
Semarang dan PK Bapas Semarang yang sebelumnya telah mengikuti
pelatihan modul.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto
menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada YPP karena telah
memberikan atensi yang kuat dalam memberikan salah satu tugas fungsi
Pemasyarakatan yakni dalam hal bimbingan lanjutan.

“Pada Pemasyarakatan ada fungsi yang harus dilakukan antara lain
seperti pembinaan, pelayanan, pengamatan, pengamanan, hingga
pembimbingan. Saya berharap kegiatan seperti ini bukan hanya pada
pembimbingan lanjutan tapi juga ada fungsi pra ajudikasi dan pasca
ajudikasi,” ujar Tejo.

Ia menilai untuk membimbing narapidana teroris memanglah membutuhkan
pembinaan secara ekstra. Maka dari itu diperlukan sinergi dalam
melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyaraktan.

“Kita tidak bisa melaksanakan tugas fungsi secara sendiri. Dalam kasus
narapidana teroris, masyarakat lingkungan tempat tinggal berpengaruh
begitu pula ada kelompoknya yang mempengaruhi. Dengan bantuan YPP,
kita bisa mengubah narapidana teroris yang radikal menjadi soft,” kata
Kakanwil.

Ia berharap, dengan adanya modul ini dapat memberikan perubahan bukan
hanya kepatuhan semu tapi dapat mengubah karakter seseorang. Selain
itu juga menjadi salah satu tolok ukur dalam membantu pembimbingan
lanjutan CBC.

Sebelumnya, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan
Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto mengungkapkan Implementasi
Modul Bimbingan Lanjut untuk Klien Kasus terorisme dengan konsep CBC
sudah berjalan dalam kurun waktu +/- 6 bulan, dalam jangka waktu
tersebut sudah dilaksanakan 6 capaian indikator yang sudah disepekati
sebagai pijakan keberhasilan bimbingan lanjut.

Dalam prakteknya, monev akan melihat apa saja yang telah dilakukan
oleh peserta yang sudah mendapatkan pelatihan Bimbingan Lanjut untuk
Klien Kasus Terorisme dengan konsep CBC. Kemudian selain itu, monev
juga diharapkan sebagai bahan baku evaluasi baik dari sisi konsep,
teknis dan realitas di lapangan.

Tampak mengikuti kegiatan monev ini antara lain Direktur Eksekutif
YPP, Kepala Bapas Kelas I Semarang, Pejabat Struktural Bapas Kelas I
Semarang, JFT PK Bapas Kelas I Semarang.