Tak Boleh Ada Radikalisme di Indonesia, Islam Harus Menyatu dengan Nasionalisme

Sukabumi – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
(Menkopolhukam) Mahfud MD dengan tegas mengatakan bahwa tak boleh ada
radikalisme di Indonesia. Dan agama Islam di Indonesia harus manyatu dengan
Nasionalisme.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam halaqah kebangsaan di Pondok
Pesantren Tahfidz Quran Nurul Hidayah, Kelurahan Limusnunggal,
Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Rabu (27/12/2023),

“Saya menghadiri halaqah kebangsaan, halaqah tentang bangsa kita. Satu
hal penting yang saya katakan, keislaman dan keindonesiaan itu
menyatu. Artinya Islam di Indonesia itu harus ikut nasionalisme
Indonesia,” ujar Mahfud MD kepada MNC Portal Indonesia.

Mahfud MD menambahkan, Indonesia mengakui adanya Islam ini adalah
bagian dari sejarah perjuangan bangsa, tidak boleh ada inklusivisme,
merasa ingin diistimewakan dan tidak boleh ada radikalisme.

“Karena Nasionalisme Islam itu sama atau menjadi satu dengan
Nasionalisme Indonesia sehingga kaum muslimin di Indonesia harus
mencintai dan merawat Indonesia bersama seluruh warga negara yang lain
yang beragama lain dalam konteks kebhinekaan dan kebersamaan,” jelas
Mahfud MD.

Mahfud MD beralasan, dirinya melihat ada gejala-gejala radikalisme,
dimana dikatakan Islam tidak cocok dengan Indonesia. Padahal Indonesia
didirikan oleh ulama-ulama Islam bersama tokoh-tokoh bangsa yang lain,
sehingga Indonesia harus  dijaga keutuhannya.

“Kaum muslimin harus menyatakan Indonesia biladi anta wa nur faqoma
Indonesia adalah tanah airku, engkau adalah panji martabatku,” pungkas
Mahfud MD.