Banten – Polda Banten gelar konferensi pers dan sosialisasi
penanggulangan terorisme, radikalisme dan intoleransi bertempat di
SMKN 2 Pandeglang pada Rabu (29/11). Kegiatan dipimpin Kasubbidpenmas
Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi didampingi Katim Pencegahan Densus
88 Ipda Hari serta kesiswaan SMKN 2 Pandeglang ibu Nur.
Meryadi menjelaskan tujuan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini untuk
menanggulangi paham terorisme, radikalisme dan intoleransi harus
memperkenalkan ilmu agama sebagai pondasi penting terkait perilaku dan
keyakinan kepada Tuhan,” ujar AKBP Meryadi dalam keterangannya, Rabu
(29/11).
“Menjaga persatuan dan kesatuan dengan perlu dilakukan untuk mencegah
paham terorisme, radikalisme dan intoleransi,” tambahnya.
Ipda Hari mengatakan penyebab radikalisme yaitu semua fikiran yang
yang diharuskan mengacu pada satu agama. “Faktor penyebab radikalisme
yaitu cara berpikir yang mengharuskan semua aturan harus dikembalikan
ke “agama” meskipun dengan cara yang kaku hingga menggunakan cara
kekerasan,” katanya.
Radikalisme menjadi ancaman bagi Indonesia yang telah masuk ke
kehidupan masyarakat. “Paham Radikalisme masih menjadi ancaman nyata
bagi bangsa Indonesia, paham radikalisme terindikasi kuat telah masuk
ke berbagai kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan,”
terangnya.
Cara untuk menanggulangi paham radikalisme mempunyai beberapa cara
diantaranya memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang baik.
“Memperkuat pendidikan kewarganegaraan untuk menanamkan pemahaman yang
mendalam terhadap empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945,
NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta perlu memberikan pemahaman agama
yang damai dan toleran, sehingga mahasiswa tidak mudah terjebak pada
ajaran radikalisme,” ujarnya.
“Berbagai langkah tersebut, jika dapat dilakukan secara optimal
diyakini akan dapat membangun ketahanan masyarakat dari ideologi
radikalisme. Kondisi tersebut diyakini akan dapat memberikan
kontribusi positif terhadap upaya memberantas pengembangan jaringan
kelompok radikal di Indonesia,” tutupnya.