Serang – Sebanyak 107 eks anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah
(JAD) dan Jamaah Islamiah (JI) di Banten ikrar setia kepada NKRI.
Mereka ikut dalam program pemidanaan tanpa penegakan hukum karena
pernah terlibat jaringan yang terpapar radikalisme dan terorisme.
Ikrar setia NKRI ini dilakukan di Aula Dinas PUPR di Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Seran, Rabu (15/11/2023).
Para eks anggota JAD dan JI ini dengan melakukan ikrar dan mencium
bendera Merah PUtih. Mereka berikrar meninggalkan dan menjauhi segala
bentuk paham dan kegiatan yang bisa memecah belah NKRI.
Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Brigjen Tubagus Ami Prindani
mengatakan para peserta yang melakukan ikrar setia NKRI ini adalah
mereka yang ikut-ikutan jaringan teror. Dia menyebut meraka ada
terpaksa, bahkan ada yang tidak tahu bahwa jaringan JAD dan JI adalah
organisasi yang mengarah pada aksi terorisme.
“Ini merupakan salah satu upaya kita menyelesaikan pidana tanpa
penegakan hukum, karena bagaimanapun juga saat mereka bergabung dengan
jaringan teror mereka melakukan sumpah, bait dan itu sudah masuk dalam
unsur pidana, namun demikian kadang-kadang mereka bergabung hanya
ikut-ikutan, hanya terpaksa, atau ketidaktahuan sehingga pada saat
kita berikan penjelasan, sosialisasi, mereka sadar mau kembali,” kata
Ami.
Ikrar setia NKRI ini jadi upaya Densus 88 untuk mengembalikan mereka
kepada masyarakat. Setelah mereka melakukan ikrar, maka hak-haknya
sebagai warga negara akan diberikan perhatian. Misalnya adalah bantuan
sosial, bahkan sampai pembuatan KTP.
“Perlu ada kejelasan dan juga ini upaya kita untuk menekan yang masih
tergabung supaya mereka juga semuanya ikut kembali ke NKRI,” ujarnya.
Ami mengatakan Densus 88 melakukan ikrar setia bagi mereka yang pernah
terlibat jaringan teroris setiap tahunnya. Ami menyebutkan bahwa bagi
mereka yang menolak untuk kembali ke pangkuan NKRI, tentu akan
diberikan tindakan.
“Ada juga di antara mereka yang hari ini kita adakan ini menolak untuk
lepas baiat, berarti itu kita jadikan target teror ini ada batasnya,
kalau mereka masih keras belum mau diajak berarti masih kita jadikan
target.” tegasnya.
Setelah eks anggota JAD dan JI ini melakukan ikrar setia kepada NKRI,
mereka juga akan diberikan program oleh pemerintah. Hal ini supaya
mereka tidak kembali ke kelompok lamanya.
“Tentunya bukan dipantau lagi hanya memberikan kegiatan program yang
lain supaya mereka tidak kembali karena kadang-kadang masih ada upaya
juga kelompok lama untuk menarik kembali, nah ini yang harus kita
jaga,” pungkasnya.