Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) menyampaikan perlunya penguatan organisasi dan penambahakan anggaran dalam optimalisasi penanggulangan terorisme di Indonesia. Itu penting karena sesuai mandat Undang-undang No 5 Tahun 2018, ada banyak tugas dan tanggungjawab yang diemban BNPT.
“Kami berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan dan Indonesia Harmoni,” kata Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. dalam Rapat Kerja BNPT RI dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Kepala BNPT menjelaskan untuk mewujudkan komitmen tersebut diperlukan adanya penyesuaian yang meliputi penambahan anggaran, penguatan organisasi yang baru dan penambahan personel dan penyesuaian kompetensi.
“Anggaran yang diterima oleh BNPT RI tidak sebanding dengan jumlah kegiatan yang harus diselenggarakan untuk menjawab tantangan yang harus dihadapi” ujar mantan Kapolda Jateng dan Sumut ini.
Berkaitan dengan penyusunan organisasi baru dan penambahan personel, Kepala BNPT RI menjelaskan hal ini perlu dilakukan karena struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan dan fungsi dengan struktur organisasi yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat terakomodir dengan baik.
“Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi sebagaimana amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus diemban oleh BNPT RI. Namun demikian, struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan fungsi sebelumnya,” katanya.
Mendengar penjelasan dari Kepala BNPT RI, sejumlah anggota DPR Komisi III memberi komentar yang menyetujui penambahan anggaran mengingat pentingnya menciptakan deteksi dini dan membangun generasi muda yang memiliki daya tangkal terhadap paham-paham yang mengajarkan kekerasan .
“Kadang saat gak ada apa-apa tiba-tiba ada ledakan. Tentunya harus ada pencegahan dini supaya tidak terjadi yang seperti ini. Persoalan terorisme merupakan urusan bangsa dan negara. Kita harus dapat menjaga anak-anak kita agar dapat berguna bagi bangsa dan negara,” kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa, S.H., M.H.
Senada dengan Supriansa, Anggota Komisi III DPR lainya yaitu Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., menyetujui penambahan anggaran tersebut. Menurutnya jika negara serius terkait masalah terorisme, peran BNPT RI harus dikuatkan.
“Kalau kita serius terkait masalah ancaman terorisme kita harus perkuat dari segi anggaran,” jelasnya.
Dalam RKP 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan Inisiatif Baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR sebesar Rp456.092.523.700. Kemudian terdapat usulan adanya Pusdalsis, Pusdiklat, UPT daerah, perwakilan luar negeri serta penambahan jumlah personel.