Lebih dari seribu ulama dari pesantren, lembaga swadaya, sampai masjid di seluruh India menyetujui fatwa bahwa Negara Islam Irak dan Syam (ISIS) tidak mewakili ajaran Islam. Fatwa mengecam khilafah Islamiyah gaya baru ini dimotori ulama senior asal Kota Mumbai, Mohammed Manzar Hasan Ashrafi Misbahi.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Kamis (10/9), ini pertama kalinya di dunia, muncul fatwa menegaskan aktivitas ISIS terlarang untuk diikuti umat Islami, khususnya dari mazhab Sunni.
“Islam bahkan melarang manusia semena-mena membunuh hewan. Apa yang dilakukan ISIS merusak ajaran agama,” kata Misbahi.
Majelis Ulama India memimpin jumlah populasi muslim 172 juta jiwa, terbesar ketiga di dunia. Kebetulan, paham ISIS memang tidak berkembang di Negeri Sungai Gangga itu. Pemerintah India menyatakan sejak tahun lalu hanya ada 17 warganya yang menuju ke Suriah atau Irak untuk bergabung dengan militan khilafah.
Fatwa yang baru saja dihasilkan Misbahi akan disebar ke 50 negara lainnya, untuk meminta persetujuan setiap ulama di masing-masing negara.
Dewan Ulama untuk Deradikalisasi India, Abdur Rahman Anjaria, menjelaskan mengapa fatwa setebal 1.100 halaman yang baru saja mereka keluarkan penting. Pertama, menurut Anjaria, fatwa ini mengirimkan pesan bahwa komunitas Islam Sunni dari bermacam latar belakang tidak ada yang mendukung ISIS.
Kedua, fatwa ini untuk meyakinkan umat bahwa ISIS justru adalah agen dari kepentingan musuh Islam untuk mengampanyekan wajah bengis dari agama tersebut.
“ISIS lebih sering tampil untuk merusak wajah Islam. Tidak ada sama sekali panduan agar kita sembarangan membunuh sesama manusia atas nama agama,” kata Anjari.
Sumber : Merdeka