Bandar Lampung – Tiga warga binaan pemasyarakatn (WBP) atau narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung rmengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar setia kepada NKRI diawali dengan membacakan Pancasila, mengucap sumpah janji tidak mengulangi, hingga mencium Bendera Merah Putih.
“Ikrar setia kepada NKRI dengan mengucapkan dan membacakan Pancasila dan mencium Bendera Merah Putih sebagai bukti bahwa mereka telah menjadi warga binaan yang baik dan taat hukum,” kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing di Bandar Lampung, Selasa (21/3/2022).
Dia mengatakan tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar selama berada di Lapas Perempuan Kelas II Bandarlampung telah berkomunikasi dengan baik dan berbaur bersama warga binaan lain.
“Selama ini mungkin mereka sering menyendiri atau terpisah dengan kawan-kawan lainnya. Namun dengan ikrar ini mereka bisa berbaur, bahkan sudah ada persaudaraan bersama warga binaan lainnya,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan selalu melakukan pembinaan terhadap warga binaan terorisme lain yang belum mengucap ikrar yang ada di lapas maupun rutan di Lampung.
Dengan adanya ikrar tersebut, ia berharap seluruh warga binaan, khususnya tiga warga binaan yang mengucapkan ikrar agar ke depan dapat menjadi lebih baik lagi, semakin kuat, dan teguh sehingga berdampak positif kepada masyarakat saat keluar dari lapas.
“Kami akan berproses pelan-pelan melalui bidang pembinaan, selalu memanggil mereka, dan memulai komunikasi sampai akhirnya mereka benar-benar membuka hati untuk menerima NKRI,” katanya.