Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkapkan temuan mengenai dugaan pengumpulan donasi oleh yayasan yang terindikasi sebagai sumber pendanaan terorisme. Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
“Diketahui adanya dugaan pendanaan terorisme melalui penyimpangan aktivitas pengumpulan donasi oleh yayasan yang berorientasi pada kegiatan sosial kemanusiaaan amal dan keagamaan,” kata Ivan.
Meski menyebut penggalaangan donasi dilakukan oleh yayasan, Ivan tidak menyebut nama yayasan yang dimaksud. Namun, satu dari temuan-temuan PPATK adalah dugaan penggalangan donasi sebagai sumber pendanaan terorisme itu berada di Cianjur.
“Terkait yayasan, yang menarik, terakhir kami menemukan yang di Cianjur memang terkait kegiatan yang diduga tersangkut terorisme,” jelas dia.
Ivan menuturkan, peristiwa semacam bencana alam, misalnya, justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, untuk menyalahgunakan donasi, baik itu untuk kepentingan pribadi maupun hal lain. Salah satunya untuk pendanaan kelompok teroris.
“Ada dua potensi yang besar adalah digunakan untuk kepentingan dia pribadi.”
“Banyak kita lihat, beli mobil, beli rumah, mohon maaf, dikirim ke orang-orang sekitarnya untuk memperkaya diri sendiri dari sumbangan orang, sehingga tidak dipakai untuk menbangun atau membantu orang lain yang terkena bencana,” katanya.
Dalam fakta terakhir, lanjut dia, pihaknya menemukan terkait dengan dugaan kegiatan terorisme.
“Itu kami potret juga,” sambung Ivan.
PPATK beberapa tahun lalu mengaduit empat bank besar di Indonesia dalam kaitan dugaan adanya aliran dana untuk kegiatan terorisme. Pada sepanjang tahun 2022, PPATK merilis watchlist pendanaan terorisme kepada penyedia jasa keuangan.
“PPATK menemukan sebanyak 142 entitias dan 763 individu melalui aplikasi Sipendar,” tandas Ivan.