Anggota DPRD Kalsel Ingatkan Pentingnya Pemahaman Pancasila guna Hindari Gangguan Radikalisme

Jakarta – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H.Karlie Hanafi Kalianda berpendapat, pemahaman Pancasila guna menghindari gangguan radikalisme serta Ideologi dan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Oleh karenanya pahami Pancasila secara baik dan benar,” ujar Karlie saat sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila di Desa Karang Indah Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin.

“Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila dari Pancasila harus dipahami dan diamalkan oleh setiap warga negara Indonesia, sehingga memiliki dasar yang kuat,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel III/Batola itu di Desa Karang Indah Kecamatan Mandastana.

Selain itu, bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam melawan paham radikalisme maupun terorisme dan lainnya yang berseberangan dengan Pancasila, tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa DPRD Kalsel juga memiliki kewajiban mensosialisasikan Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108.

Beberapa kewajiban tersebut antara lain  memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Wakil rakyat yang juga dosen perguruan tinggi swasta di Banjarmasin itu menerangkan, Pancasila sebagai dasar negara merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Warga Negara Indonesia harus memahami dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, sehingga negara memiliki dasar yang kuat yang bisa menentukan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam sosialisasi kali ini, kembali menghadirkan Staf Ahli DPRD Kalsel H Luar Junaidi sebagai narasumber dan pernah menjadi anggota Dewan provinsi tersebut selama tiga periode.

Menurut Puar, radikalisme bertentangan dengan Pancasila karena paham tersebut tidak sejalan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan, musyawarah, dan keadilan serta prinsip demokrasi.

“Gerakan radikalisme juga bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila karena adanya pemaksaan kehendak melalui cara cara kekerasan, dan keinginan mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar lainnya, akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” tambah Puar.

Ia mengingatkan, komponen masyarakat harus saling bahu membahu, bekerjasama menegakkan Pancasila sebagai benteng agar terhindar dai pengaruh radikalisme maupun terorisme.