Cirebon – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror membawa sejumlah barang bukti dari kediaman terduga teroris yang berhasil ditangkap di Desa Kubang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.
Kepala Desa Kubang, Wawan Karyawan, mengatakan, sejumlah barang bukti dibawa oleh petugas saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial ATS. Barang bukti itu di antaranya buku rekening dan ponsel.
“Ada buku jihadnya juga yang disita,” kata dia.
Wawan menuturkan, ATS ditangkap di desanya pada Selasa (7/2), sekitar pukul 04.57. Terduga teroris itu, ditangkap di dekat gapura desa.
Ia juga memastikan, bahwa yang dibawa oleh pihak Densus 88 hanya terduga pelaku saja. Sedangkan keluarga lainnya tetap berada di rumah.
“Yang dibawa cuma satu, ATS saja. Kalau yang lainnya enggak,” ujar Wawan.
Terduga teroris yang ditangkap di Cirebon merupakan pendatang dari Sumatra. ATS berasal dari Palembang, sedangkan istrinya dari Lampung. Keluarga tersebut baru pindah ke Cirebon sekitar 2021.