Semarang – Guru agama dan penyuluh agama adalah agen moderasi beragama. Karena itu, moderasi beragama pemahaman guru agama dan penyuluh agama perlu terus ditingkatkan. Itu penting untuk mencegah penyebaran paham-paham intoleransi di radikalisme.
Hal itu diucapkan Peneliti Ahli Madya BRIN, Umi Muzayanah pada seminar hasil evaluasi pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) dan pengukuran pemahaman moderasi Beragama pada guru dan penyuluh agama tahun 2022 di Shamrock Ballroom MG Setos Hotel Semarang, Rabu (25/1/2023).
Dari hasil penelitian, Muzayanah mengungkapkan bahwa masih sedikit guru agama dan penyuluh yang telah mengikuti pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama (PPMB) (0,9 persen guru dan 17 persen penyuluh). Menurutnya, pelatihan itu sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para guru agama dan penyuluh, utamanya pada aspek toleransi beragama.
“Pelatihan PPMB oleh Balitbang belum masif dilakukan dengan sasaran yang masih memprioritaskan PNS Kemenag,” kata Umi Muzayanah.
Dari kerja para tim peneliti, baik dari Balitbang Semarang dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menghasilkan beberapa temuan (Kesimpulan) dan rekomendasi. Dari data dan fakta diatas, pihaknya memberikan beberapa rekomendasi.
Rekomendasi pertama Kemenag perlu melakukan penguatan wacana guru dan penyuluh agama sebagai agen moderasi tidak hanya melalui pelatihan PPMB saja. Melainkan dengan melibatkan mereka pada bentuk kegiatan lain dari penguatan moderasi beragama.
Rekomendasi kedua, Kemenag bersinergi dengan Kemendikbud dan FKUB untuk memberikan penguatan wacana toleransi sebagai indikator moderasi beragama kepada para guru agama / madrasah dan penyuluh agama.
Rekomendasi ketiga, Kemenag sebagai leading sector program moderasi beragama perlu melakukan penguatan moderasi beragama secara lebih masif kepada seluruh ASN Kemenag, baik PNS maupun non PNS.
“Hal ini dapat dilakukan dengan mengembangkan pelatihan dengan metode Massive Open Online Courses (MOOCs),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balitbang Agama Semarang, Anshori menuturkan, seminar evaluasi PPMB dan pengukuran pemahaman moderasi beragama pada guru dan penyuluh ini merupakan bentuk pertanggung jawaban. Baik secara akademik maupun secara anggaran, anggaran negara, yakni APBN tahun 2022.
“Anggaranya memang besar. Jadi, dari evaluasi ini, bisa diketahui program ini berjalan baik dan kemanfaatanya jelas. Dari kegiatan ini bisa memberikan rekomendasi untuk program selanjutnya (Program 2023) menjadi lebih baik,” katanya.
Anshori melanjutkan, evaluasi ini diikuti oleh utusan Balitbang Semarang yang meliputi; Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalsel, Kalteng dan Kalbar.
“Selain dari Balitbang Semarang, mereka dari utusan Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Kemenag Kab/Kota di Jawa Tengah dan DIY, para penyuluh yang diwakili kordinator Pokjaluh, para guru yang diwakili para pengawas serta para mahasiswa,” pungkasnya.