DPRD Surabaya Bahas Raperda Toleransi, Beri Pemahaman Masyarakat soal Keberagamaan

Surabaya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur menyatakan pembentukan Raperda Toleransi, salah satunya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya keberagamaan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis, mengatakan Surabaya saat ini sebagai kota yang cukup baik dalam toleransi dan menjadi kota paling toleran urutan keenam di Indonesia.

“Kondisi ini yang perlu ditingkatkan supaya Surabaya bisa menjadi percontohan dan barometer dari kota dan kabupaten lain di Indonesia,” kata Josiah Michael dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Ia mengaku pihaknya ingin agar Raperda inisiatif DPRD Surabaya ini bisa memberikan pemahaman atau sosialisasi terkait program pengenalan keberagaman, memberikan solusi hingga penyelesaian konflik yang mungkin timbul. Sebagai contoh penyelesaian konflik pembangunan rumah ibadah.

Dalam pembentukan Raperda ini, lanjut dia, pihaknya akan memanggil seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Surabaya.

Untuk pertemuan kali ini, kata Josiah, pihaknya mengundang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sedangkan untuk pertemuan selanjutnya, pihaknya akan mengundang Ormas Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Begitu juga untuk agama Kristen, Josiah juga akan mengundang Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII).

“Juga lembaga keagamaan lainnya termasuk aliran kepercayaan,” ujar anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya ini.

Josiah mengaku pihaknya ingin mendapatkan masukan mengenai kendala yang dihadapi oleh mereka, sehingga diharapkan Raperda ini menjadi solusi.

“Ini tentu juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu mengenai jaminan kebebasan beragama,” kata dia.

Josiah berharap Raperda ini bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menindak oknum yang mencederai toleransi serta melarang suatu umat beribadah.

“Kita harus jaga Surabaya agar tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujar Josiah.