Ambon – Moderasi beragama mampu meperkuat kerukunan masyarakat. Dan itu telah terbukti di Provinsi Maluku, dimana kehidupan antarumat beragama sangat harmonis.
Hal itu terungkap dalam kegiatan sarasehan moderasi beragama yang digelar Kodam XVI/Pattimura di di Kota Ambon, Selasa (20/12/2022). Kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Provinsi Maluku. Sarasehan itu mengambil bertajuk “Merajut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Melalui Moderasi Beragama”.
Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa, di Ambon, Selasa, dalam rangka menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmonis, damai dan seimbang, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, bermasyarakat, bernegara maupun kehidupan beragama.
Pangdam dalam sambutan tertulis dibacakan Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah (Kabintaljarah) Kodam XVI/Pattimura Kolonel Inf Jocky Pesulima mengakui moderasi beragama memiliki arti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan moral dan watak sebagai ekspresi sikap keagamaan individu atau kelompok tertentu di tengah keberagaman dan kebinekaan sosial.
Sarasehan yang dihadiri tokoh lintas agama itu, menjadi sarana berkumpul membahas bagaimana agama menjadi bagian yang tidak terlepas dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Indonesia mempunyai sejuta keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika sebagai potensi kekayaan, namun juga berpotensi sebagai perpecahan. Maka diperlukan moderasi beragama dalam konteks keindonesiaan yang dapat dijadikan paradigma strategis untuk merawat Maluku dan Maluku Utara,” ujarnya.
Sebagai negara yang melindungi kehidupan beragama, ujarnya lagi, tidak serta-merta menjadikan Indonesia sebagai negara agama, yang mana sebagian atau seluruh konstitusi disandarkan pada salah satu agama, tetapi lebih dari pada itu konstitusi berada di atas kepentingan seluruh agama di Indonesia.
Dia berharap sarasehan itu mampu mengembangkan pemikiran, ide dan gagasan dalam memahami keberagaman beragama, mempererat kerukunan dan kesatuan bangsa.
Sedangkan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku H Yamin, salah satu pembicara mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Menteri Agama dalam rangka menciptakan kerukunan umat, toleransi dan damai.
“”Program moderasi beragama ini terus digalakkan dan sudah menyasar semua kabupaten/kota dengan melibatkan semua unsur terkait baik TNI-Polri, tokoh agama, serta semua kelompok kepentingan,” katanya pula.
Dia mengajak para peserta untuk menjadi garda terdepan dalam penguatan moderasi beragama, sebagai formula ampuh dalam meresposn maraknya intoleransi dan fanatisme berlebih yang bisa mencabik kerukunan umat beragama.
Menurutnya terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Dia juga menegaskan, saat ini dunia diperhadapkan dengan era disrupsi di mana terjadi inovasi dan perubahan secara masif dan fundamental, serta mengubah berbagai sistem dan tatanan ke cara yang baru.
“Upaya untuk menghadapi era disrupsi adalah dengan meningkatkan kualitas SDM, transformasi digital dan tidak berhenti untuk berinovasi, di samping pentingnya peningkatan pemahaman keagamaan dan penguatan moderasi beragama,” ujar Yamin.