Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK). Raperda itu diharapkan bisa menjadi payung dalam pencegahan radikalisme di Kota Bogor.
Ketua tim Pansus Raperda PPWK, Ence Setiawan menegaskan, pembentukan Perda ini untuk mencegah lahirnya paham radikalisme di Kota Bogor.
“Ini untuk pencegahan munculnya paham radikalisme di Kota Bogor yang memiliki visi Bogor Kota Ramah Keluarga,” ujar Ence Setiawan usai rapat dengar pendapat ( RDP), Rabu (14/12/2022).
Menurutnya, keberadaan PPWK ini juga untuk mengembalikan jiwa nasionalisme dan kebangsaan. Pasalnya saat ini kesadaran masyarakat atas Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga sudah mulai memudar di Kota Bogor
“Jadi kami ingin kembali menumbuhkan paham Pancasila kepada seluruh masyarakat Kota Bogor dan pendidikan Pancasila di publik juga sudah tidak diperhatikan,” kata Ence.
Ence mengaku mendapatkan banyak masukan untuk bisa dituangkan didalam draft Raperda PPWK dari 160 orang warga yang menghadiri RDP ini.
“Nantinya masukkan dari warga dan stakeholder akan kami bahas lebih lanjut dengan Bagian Hukum Pemkot Bogor dan tenaga ahli agar bisa mendapatkan peraturan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.