Palu – Moderasi beragama perlu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan nasional untuk diajarkan di semua satuan pendidikan di Tanah Air. Itu merupakan salah satu rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakernas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, 1-3 Desember 2022.
“Tujuannya untuk menjunjung tinggi kebhinnekaan, menghormati perbedaan yang ada di NKRI, serta meningkatkan kerukunan dan harmonisasi antarumat beragama,” ucap Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin, di Palu, Sabtu (3/12/2022), usai penutupan Rakornas FKUB.
Rakernas FKUB se-Indonesia digelar untuk meneguhkan kerukunan dan membangun peradaban. Menurut Zainal, konsepsi pendidikan moderasi beragama perlu diakomodasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional itu menjadi salah satu isi rekomendasi dari Rakernas FKUB se-Indonesia.
“Ini merupakan satu program prioritas FKUB ke depan, yaitu meminta pemerintah agar mengakomodasi moderasi beragama dalam pendidikan nasional,” ujarnya.
Selain itu, Rakernas FKUB juga melahirkan rekomendasi agar Pendidikan Moral Pancasila juga harus dikuatkan dalam kurikulum pendidikan nasional.
KH Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU mengatakan pendidikan menjadi satu instrumen terbaik dalam membangun peradaban bangsa yang rukun dan harmonis. Oleh karena itu, moderasi beragama dan Pancasila menjadi perekat yang harus diajarkan secara optimal kepada masyarakat khususnya generasi muda.
Selain itu, Rakernas FKUB juga merekomendasikan perlu ada peraturan presiden yang mengatur tentang eksistensi dan peran FKUB dalam membina dan meningkatkan kualitas kerukunan.
“Ini penting, sebab meningkatkan kualitas kerukunan, menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat,” tuturnya.
Dia menambahkan,FKUB berharap usulan tersebut dapat diakomodasi oleh pemerintah, yang dalam teknisnya melibatkan FKUB. Misalnya, dalam penyusunan draf peraturan presiden, kiranya dapat melibatkan FKUB.