Jakarta – Partai Nasdem akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan bila terbukti kadernya terlibat dalam pendanaan pemasok senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pernyataan itu diungkpkan Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali menyikabi kabar Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Arson Wanimbo, diduga mendanai pemasok senjata KKB.
“Sampai hari ini belum dapat penjelasan dari yang bersangkutan (Sonny),” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Ahmad mengatakan Nasdem tak akan memberi toleransi kepada kadernya yang terlibat kasus kriminal, apalagi terkait kegiatan separatis atau makar. Dia memastikan kader yang terbukti melakukan pelanggaran bisa dipecat.
“Bila itu betul adanya, sudah otomatis kita pecat karena ini prinsip bernegara. Nasdem lahir sebagai salah satu parpol dengan cita-cita menjaga NKRI. Artinya, semua kader Nasdem tegak lurus dengan cita-cita partai,” kata dia.
Berdasarkan informasi, Sonny disebut mendanai pemasok senjata KKB berdasarkan keterangan dari Ratius Murib alias Neson Murib yang ditangkap Satgas Nemangkawi.
Ahmad Ali mengatakan Nasdem meminta aparat penegak hukum membuktikan dugaan tersebut.
“Itu baru keterangan dari tersangka sehingga kemudian muncul nama tersebut. Benar-tidaknya kita harus beri kesempatan aparat untuk memvalidasi tentang keterangan tersebut,” ucap dia.
“Kita tidak bisa menghakimi, bisa jadi salah orang. Kita tidak tahu persis. Sikap partai, meminta aparat membuktikan dugaan tersebut. Kalau memang betul itu kader NasDem seperti yang disebut, sudah pasti kita pecat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap Ratius Murib alias Neson Murib yang diduga memasok senjata untuk teroris KKB Papua. Neson diduga mendapat uang sebesar Rp 370 juta dari Ketua DPRD Kabupaten Tolikara, Sonny Arson Wanimbo, untuk transaksi jual-beli senjata api beserta amunisi.
“Neson Murib membawa uang cash pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 370 juta untuk bertemu dengan Saudara Dewan Wenda, yang mana bersedia membantu Neson Murib membeli senjata dan amunisi di Kabupaten Timika,” ujar Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis dikutip dari detikcom, Rabu (16/6/2021).
“Uang tersebut diberikan oleh anggota Ketua Dewan I Kabupaten Tolikara (Ketua DPRD Tolikara) atas nama Sonny Wanimbo,” sambungnya.
Iqbal menduga uang sebesar Rp 370 juta itu diberikan Sonny kepada Neson pada pertengahan April 2021 di Hotel Meta Star Waena di malam hari. Sonny sendiri diketahui merupakan teman kuliah Neson saat masih berkuliah di Universitas Warmadewa, Bali.
“Sonny Wanimbo merupakan teman kuliah Neson di Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali, yang mana Sonny Wanimbo pada saat itu merupakan Ketua Ikatan Mahasiswa Pegunungan Sejawa dan Bali. Ia aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi dan kongres kemahasiswaan pegunungan,” tutur Iqbal.
Selain itu, Iqbal menyebut sejumlah bukti transfer ditemukan dalam penangkapan Neson. Iqbal membeberkan semua yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi, termasuk Sonny.