Jakarta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid mengajak ormas-ormas yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Terorisme untuk lebih memahami fenomena radikalisasi dan cara pencegahannya. Hal itu sangat penting agar ke depan Gugus Tugas Pemuka Agama mampu menjalankan program pencegahan terutama dalam menyikapi perkembangan paham radikal intoleran.
“Penanggulangan radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara holistik dari hulu sampai hilir, yaitu pencegahan (preventive) dan penindakan atau pengakkan hukum (law inforcement),” kata Ahmad Nurwakhid saat menjadi narasumber ‘Sarasehan dan Muhasabah Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT di Jakarta, Senin (28/12/2020).
Ia menjelaskan, aspek pencegahan sesuai UU No. 5 Tahun 2018, dilakukan melalui strategi Kesiapsiagaan Nasional, Kontra Radikalisasi (kontra narasi, kontra ideologi, dan kontra propaganda), dan Deradikalisasi. Hal ini menjadi tanggungjawab segenap elemen bangsa, sehingga tidak hanya dilakukan oleh institusi negara /pemerintah, tetapi harus melibatkan civil society terutama ormas-ormas moderat.
Menurutnya, program pemerintah tentang kesiap siagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi bukanlah upaya menjauhkan umat beragama dari agamanya akan tetapi justru sebaliknya bagaimana setiap pemeluk agama menjadi saksi nyata atas kebenaran dan kebaikan agamanya baik ketika mereka sebagai yang mayoritas atau yang minoritas.
Ia menilai, ormas-ormas Islam dan keagamaan yang tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme merupakan ormas-ormas Islam dan Keagamaan yang telah menunjukkan dedikasi dan perjuangan dalam membangun bangsa ini. Ormas-ormas merupakan ormas asli Indonesia karena sebagian berdiri sebelum kemerdekaan dan sebagiannya berdiri setelah kemerdekaan keduanya memiliki peran penting dalam melestarikan kemerdekaan dan mendukung pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ini melalui berbagai kegiatan-kegiatan keagamaan sosial dan kemasyarakatan.
“Mengutip ucapan almarhum KH Hasyim Muzadi, beliau pernah mengatakan bahwa ‘Ormas lokal pasti membawa kepentingan nasional, sebaliknya ormas yang berasal dari luar pasti membawa kepentingan luar, bahkan bertujuan mengganti ideologi bangsa”,” ucap Ahmad Nurwakhid.
Karena itu, peran ormas-ormas keagamaan moderat ini menjadi sangat penting. Untuk itu Gugus Tugas Pemuka Agama ini harus dikembangkan dan diperluas khususnya dewasa ini dimana Indonesia menghadapi berbagai tantangan baik dalam masalah sosial maupun ekonomi serta politik dan keamanan di negeri ini.
“Ormas-ormas ini memiliki ribuan bahkan jutaan pengikut di seluruh Indonesia yang jika dikelola dengan baik maka yakin akan mampu mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya pencegahan paham-paham radikal terorisme yang terus berkembang dan masuk ke dalam lini kehidupan baik di sector politik, ekonomi, sosial dan kemasyarakatan,” tegas mantan Kabagops Densus 88 ini.
Selama ini, papar Ahmad Nurwakhid, tokoh ormas keagamaan moderat telah berhasil memadukan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu sebagai silent majority harus bangkit dan berperan aktif dalam kontra narasi dan ideologi terutama di dunia maya untuk mengimbangi propaganda-propaganda kelompok yang ingin mendirikan Khilafah untuk menggantikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI yang merupakan konsensus nasional bangsa Indonesia.
Pada kesempatan itu, Direktur Pencegahan BNPT memaparkan secara detil tahap-tahap radikalisasi dan berbagai fenomena radikal terorisme di Indonesia.