Jakarta – Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memperpanjang masa kerja Satuan Tugas (Satgas) dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah hingga 31 Desember 2020. Masa kerja operasi tersebut sebelumnya telah berakhir pada 30 September 2020 lalu.
Asisten Kapolri bidang Operasi, Irjen Imam Sugianto mengatakan operasi ini bertugas untuk menangkap anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih diburu oleh tim satgas.
“Diperpanjang lagi, terhitung sejak Oktober sampai dengan 31 Desember 2020,” kata Imam Sugianto dalam keterangannya, sebagaimana dikutip cnnindonesia, Selasa (9/11).
Dia menerangkan bahwa hingga kini masih terdapat sejumlah tersangka tindak pidana terorisme yang belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Status mereka, sampai saat ini masih buron.
“(Ada tersangka buron) 13 orang ya,” ujarnya.
Selama 2020, masa Operasi Tinombala tercatat telah tiga kali diperpanjang. Pada tahap pertama, operasi dilaksanakan sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2020. Kemudian diperpanjang pada 31 Maret hingga 28 Juni 2020. Lalu diperpanjang lagi pada 29 Juni hingga 30 September 2020.