VIVA.co.id – Kementerian Hukum dan HAM memecah dan menyebar napi teroris di banyak lembaga pemasyarakatan. Setidaknya ada 220 napi dari sejumlah wilayah yang akan disebar ke 22 lapas di sembilan provinsi.
Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Kemenkum HAM Imam Suyudi mengatakan pembagian napi teroris ini sebagai buntut dari kericuhan yang melibatkan napi teroris dengan petugas lapas di Lapas Lowokwaru Malang beberapa waktu lalu.
“Kami sebar napi di banyak lapas, ini strategi untuk memecah kekuatan napi terorisme,” katanya, Rabu 26 Agustus 2015.
Pekan lalu di Malang, sembilan narapidana terorisme membuat kericuhan dan salah satunya menendang seorang petugas lapas saat jam berkunjung.
Sumber: viva.co.id