Jakarta – Penyebaran paham radikal terorisme terus berusaha untuk menyusup ke berbagai sendi kehidupan di tanah air. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini hal tersebut harus semakin diwaspadai. Badan Nasional Penanggulangan Teorisme (BNPT) sebagai leading sector penanggulangan terorisme diharapkan senantiasa waspada dengan perkembangan yang ada, termasuk para personilnya.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis saat memberikan sambutan dalam acara Diskusi Online dengan tema “Melawan Dua Virus Mematikan : Covid-19 & Radikalisme” bersama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ankatan IV BNPT yang dilakukan melalui video conference.
Acara diskusi online yang diselenggarakan oleh Subdit Pembinaan Masyarakat pada Direktorat Pencegahan di Kedeputian I Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT ini berlangsung pada Selasa (9/6/2020).
“Seperti yang kita tahu, wabah Covid-19 telah dianggap sebagai peluang oleh kelompok radikal terorisme untuk mengembangkan narasi-narasi anti NKRI. Yang harus kita pahami betul bahwa baik Covid-19 maupun radikalisme jika tidak ditangani dengan baik akan mendatangkan kematian. Sehingga diperlukan langkah-langakah yang tepat untuk penanggulangannya,” ujar Deputi I.
Hendri menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah mengalihkan fokus pemerintah dan aparat keamanan sehingga dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk meperburuk kondisi melalui berbagai isu.
“Kelompok radikal memanfaatkan momentum pandemi untuk menguatkan sentimen negatif kepada negara. Menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah ini mereka gunakan untuk mempromosikan sistem khilafah dan alternatif ideologi lain. Biasanya promosi dilakukan dengan mengaitkan wabah dengan azab karena khilafah belum tegak dan lain sebagainya,” tuturnya.
Deputi 1 juga mengatakan bahwa momen pembatasan sosial karena pandemi saat ini telah dijadikan momentum kelompok radikal terorisme untuk membanjiri dunia maya.
“Kelompok radikal terorisme menemukan momentumnya pada saat penerapan pembatasan sosial. Karena masyarakat didorong untuk melakukan aktifitas secara online seperti bekerja dan belajar dari rumah. Hal ini meningkatkan resiko radikalisasi terhadap kelompok yang rentan karena gencarnya penyebaran paham radikalisme melalui online,” terang Hendri.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, jika hal tersebut tidak diimbangi bisa mendorong seseorang pada aksi terorisme.
“Oleh karena itu jika penyebaran paham radikalisme melalui online tersebut tidak diimbangi bisa saja kemudian hal itu mendorong seseorang pada aksi terorisme. Sedangkan seperti yang pernah disampaikan oleh Bapak Kepala BNPT bahwa kita tidak boleh kalah melawan paham radikal terorisme apapun itu bentuknya,” ucap Mantan Dan Grup 3 Kopassus tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pecegahan BNPT Brigjen Pol. Ir. Hamli ME, menyampaikan bahwa PNS BNPT juga memiliki kewajiban yang sama untuk memperkuat ideologi bangsa, Pancasila.
“Seperti yang tadi telah disampaikan oleh Plt Sestama BNPT, bahwa PNS BNPT memiliki kewajiban yang sama sehingga harus tegak lurus dari atas sampai bawah bahwa ideologi bangsa hari ini itulah yang harus kita ikuti dan kita jaga. Kita harus satu pemahaman tentang hal ini dan tidak boleh ada yang melenceng karena ini adalah tugas kita,” ujar Hamli.
Ia mengingatkan bahwa para PNS BNPT memiliki kewajiban untuk pro aktif menjelaskan kepada masyarakat agar jangan sampai terpapar oleh paham intoleran dan radikalisme.
“Teman-teman PNS pasti memiliki kawan di luar BNPT, baik yang di dalam atau di luar pemerintahan. Menjadi kewajiban teman-teman untuk menginformasikan dan memberikan pemahaman kepada kawan-kawannya tentang pro kontra di media. Kenapa pemerintah melakukan seperti ini, kenapa pemerintah melakukan PSBB dan tidak lockdown dan seterusnya,” tutur Hamli.
Hadir dalam acara tersebut Plt Sestama BNPT Bangbang Surono, Ak, MM, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT DR. H. Andi Intang Dulung, M.H.I, Kasubbag Suniah Setyawati S.Kom, M.M, Ketua FKPT Banten Dr KH Amas Tadjuddin M.M, dan para mantan napiter Kurnia Widodo dan Yudi Zulfahri.