Pandeglang – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (1/5) pekan lalu. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi.
“Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan,” katanya, Senin, (4/5).
Edy menjelaskan, AZ diduga ada kaitannya dengan ke tiga terduga teroris yang terlebih dahulu berhasil di amankan di Waringinkurung Kabupaten Serang pada Senin (27/4).
Pada penangkapan tersebut, kata Edy, beberapa barang bukti berhasil disita oleh petugas seperti laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku atau majalah tentang jihad, dan sarung tangan penarik panahan.
“Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu Kaset CD, Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM, Paspor, KTP dan sebuah Cover Gendong,” katanya.
Lebih lanjut perihal keberadaan AZ kini, Edy mengaku terduga telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
“Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri,” pungkasnya.