Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memberikan penghargaan kepada Kombes Pol Mohammad Ngajib dan Kombes Pol Arif Mahfudiharso.
Kedua perwira menengah (Pamen) itu diganjar penghargaan atas kinerja mereka dalam menangani anak yang terpapar ideologi radikalisme dengan mengedepankan upaya perlindungan terhadap Ryan Eka Septiana. Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius menyerahkan penghargaan tersebut pada Sabtu, (25/4) lalu.
“Alhamdulillah penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNPT ini menjadi motivasi buat saya untuk terus berprestasi dan membuat karya yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Kombes Pol. Mohammad Ngajib di Jakarta, Minggu, (26/4).
Ngajib mengatakan Ryan Eka Septiana merupakan satu-satunya anak di bawah umur yang terpapar ideologi radikalisme dari Bahrun Naim di Suriah.
Pada tahun 2017, Ryan Eka Septiana sudah masuk dalam jaringan teroris dan berhasil membuat enam bom asap yang telah diuji-coba. Dia juga mampu membuat senjata AK 46 rakitan.
“Alhamdulillah selama tujuh bulan dilakukan pembinaan dan berhasil dikeluarkan dari ideologi radikal. Saat ini anak tersebut telah berprestasi dan menyelesaikan sekolahnya di SMK di Sukabumi,” kata Kombes Pol. Mohammad Ngajib, yang juga Ketua Tim Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah COVID-19 Polda Metro Jaya.
“Setelah program deradikalisasi selesai dan sampai saat ini tetap dilakukan pendampingan. Sampai sekarang anak tersebut tetap normal dan jauh dari perilaku dan faham ideologi radikal,” imbuh Ngajib.
Menurut dia, orangtua memiliki peran penting agar anak-anaknya terbebas dari ancaman radikalisme.
“Orangtua harus menjadi teladan yang baik di dalam keluarga. Orangtua juga harus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dalam menggunakan media sosial,” ujarnya menandaskan.