Kewajiban Jihad adalah kewajiban mutlak bagi setiap orang yang beragama Islam. Jihad adalah fakta dan perintah agama yang diajarkan kitab suci Alquran. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk tidak berjihad di jalan Allah.
Demikian salah satu Intisari yang didamaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Drs Saud Usman Nasution, dalam dialog pencegahan paham ISIS di Hotel Horrison Palembang. Kewajiban berjihad disampaikan secara berapi-api di hadapan ribuan orang dari berbagai ormas dan latar belakang yang disambut antusiasme luar biasa peserta.
Jihad memang harus ada dalam diri setiap manusia untuk memberi semangat dorong yang kuat dalam kehidupan. Jihad sebenarnya bermakna dan memiliki spektrum yang sangat luas. Jihad semestinya tidak hanya dipahami hanya sebatas perang. Jihad juga tidak bisa dipahami sebagai pembenaran kekerasan.
Jihad dalam arti bukan perang adalah ajaran Alquran itu sendiri. Secara bahasa, jihad berarti mengerahkan segala daya dan upaya untuk mencapai cita-cita yang baik. Dalam pengertian itulah kewajiban jihad dapat dimaknai secara benar.
Sebagai seorang Kepala BNPT, Saud Usman mengaku dirinya kini tengah berjihad melawan aksi terorisme. Dengan menumbuhkan semangat jihad, ia mengaku sangat serius dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas. Memberantas terorisme adalah tindakan terpuji sementara aksi terorisme adalah tindakan biadab dan berdosa.
Setiap orang bisa melakukan jihad dalam kesehariannya. Jihad seorang pelajar dan mahasiswa adalah belajar sungguh-sungguh untuk menghilangkan kebodohan. Jihad para pejabat negara adalah jihad melawan korupsi. Jihad seorang kepala rumah tangga adalah mencari nafkah. Itulah makna jihad sesungguhnya.
Jihad dalam arti perang memang dibenarkan. Namun, harus ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi. Dan yang pasti jihad tidak dibenarkan dilakukan di negara damai seperti Indonesia. Kepala BNPT meyakinkan bahwa saat ini tidak ada alasan apapun yang membenarkan jihad dalam arti perang dilakukan di Indonesia. Jika suasananya seperti saat revolusi fisik yang lalu dimana kedaulatan bangsa dipertaruhkan maka mau tak mau jihad dalam arti perang dapat dibenarkan.
Pemahaman jihad yang lurus seperti inilah yang harus terus menerus disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan cara seperti ini, maka konsolidasi dan propaganda radikalisme terorisme dapat dan antisipasi dan ditangkal. Tentunya hal itu harus melibatkan seluruh komponen masyarakat. Bersama cegah terorisme!!!