Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan dunia siber saat ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi perkembangan ini dapat membuka peluang ekonomi baru di dunia digital, tetapi di sisi lain juga dimanfaatkan oleh para pelaku aksi terorisme untuk melancarkan aksi mereka hingga menyebarkan paham mereka. Karena itu, perlu adanya upaya bersama agar hal itu bisa dihindari
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Drs. Suhardi Alius MH dalam acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BNPT dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
“Jadi hari ini kami mengadakan penandatangan MoU antara BNPT dan BSSN sekaligus perjanjian kerjasama antara Deputi II BNPT dengan Deputi Identifikasi BSSN. Kita memerlukan kerjasama dengan BSSN karena gerakan radikal terorisme saat ini telah menggunakan ruang siber untuk menyebarkan pemahaman mereka,” ujar Kepala BNPT.
Suhardi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan bantuan BSSN untuk melakukan identifikasi dan mencari solusi bersama untuk mengatasi ancaman terorisme di ruang siber.
“Kita butuh bantuan dari BSSN pada khususnya untuk mengidentifikasi dan mencari solusi bersama terkait masalah di dunia siber. Karena BSSN adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk keamanan ruang siber ini,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
BSSN, menurut Suhardi memiliki peran yang signifikan terkait keamanan ruang siber dan salah satu tugasnya itu berhubungan dengan BNPT yakni terkait counter terorisme di dunia siber.
“BSSN memiliki peran yang sangat signifikan, oleh sebab itu kita ingin bekerja sama supaya mentransfer informasi, mentransfer pengetahuan, kompetensi dan lain sebagainya. Karena BSSN juga mengurusi masalah infrastruktur siber dan teknologinya. Dan salah satunya itu berhubungan denganBNPT untuk counter terorisme di dunia siber ,” ungkap mantan Sestama Lemhanas itu
Suhardi juga mengatakan bahwa selain dengan BSSN, BNPT juga memiliki kerjasama penganggulangan terorisme di dunia maya dengan Kemenkominfo khususnya terkait penutupan akun. Tetapi dalam hal ini BSSN adalah leading sector dalam pengamanan infrastruktur siber dari serangan teroris.
“Kami telah melakukan sharing informasi, tetapi untuk penutupan akun itu ranahnya kemenkominfo, kita ada task force di situ dan leadingnya adalah kemenkominfo. Tetapi karena infrastruktur kritikal seperti yang dikatakan tadi bisa saja jadi target serangan teroris makanya kita kerjasama dengan BSSN,” ucap Suhardi.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan apresiasinya atas MoU yang dilakukan antara BNPT dan BSSN hari ini, Menurutnya infrastruktur kritikal bisa saja menjadi target serangan teroris.
“Sebagian data tentang terorisme itu sebenarnya sudah kita kerjasamakan dan hari ini kita resmikan secara legal. Karena salah satu yang menjadi fokus kami adalah ancaman serangan terhadap infrastruktur siber kita yang kritikal. Sistem infrastruktur kritikal adalah semua objek vital nasional yang berbasis elektronik dan tersambung dengan internet dan itu bisa saja jadi menjadi target serangan teroris,” ujar Lulusan terbaik Akmil tahun 1986 tersebut.
Lebin lanjut Hinsa menyampaikan bahwa selain infrastruktur kritikal, potensi ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah penyebaran radikalisme di ruang siber dan karena hal ini jugalah BSSN menjalin kerjasama dengan BNPT
“Selain mengamankan infrastruktur kritikal, kami juga mewaspadai cepatnya persebaran informasi di internet yang bisa saja digunakan untuk mempercepat proses indoktrinasi seseorang kepada paham radikalisme dan terorisme melalui internet. Disitulah kita nanti sharing informasi, sharing pengetahuan dan keterampilan di bidang siber juga dengan rekan-rekan di BNPT,” pungkas Kepala BSSN.