Yogyakarta – Selain menangkap seorang terduga teroris di Sleman, di waktu yang hampir bersamaan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap pasangan suami istri terduga teroris di Yogyakarta.
Kedua terduga teroris itu berinisial FJ (29) dan TH (29). Keduanya diamankan di RT 01 RW 01, Bintaran Kulon, Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
“Iya (yang menginformasikan) dari aparat, dari Densus bilang (FA) sudah tertangkap,” kata Ketua RT 01 RW 01, Bintaran Kulon, Petrus Yuniarto (49), saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (18/12).
Yuniarto tak mengetahui di mana dan kapan keduanya diamankan Densus 88. Sepengetahuannya, aparat hanya menggeledah rumah milik FJ di RT 01 RW 01, Bintaran Kulon. Proses penggeledahannya berlangsung sekitar satu jam, sejak pukul 16.00 WIB sore tadi.
“Iya (aparat mengenalkan diri sebagai Densus 88), karena sudah izin sama Pak RW, saya kan datangnya terlambat. Saya hanya dapat info dari Pak RW itu Densus, gitu saja,” paparnya.
Yuniarto menuturkan dia hanya telat lima menit sejak dimulai penggeledahan di rumah FA. Sesampainya di rumah FA, ia bersama Ketua RW 01 Bintaran Kulon langsung diminta untuk menyaksikan seluruh proses penggeledahan tersebut.
“Setelah penggeledahan ada barang-barang bukti yang dibawa, tapi yang perempuan (istri FA) juga ikut dibawa dengan alasan apa, tapi nggak semata-mata ditangkap, enggak, dengan alasan tersendiri dari pihak aparat,” terangnya.
“Itu (barang) yang dibawa (Densus 88) HP, buku-buku, yang jelas buku-buku, terus ada antena HT, terus sedikit ada kawat email atau kawat lilitan. Itu kawat lilitan biasanya untuk memperbaiki antena HT,” tutupnya.
Secara terpisah, Kapolresta Yogyakarta Kombes Armaini membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Yogyakarta. Namun dia tak bersedia menjelaskan detail penangkapannya.
“Ya memang ada kegiatan (Densus 88) di tempat kita (Kota Yogyakarta). Ada, kami cuma back up,” jelas Armaini kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (18/12) malam.