Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama instansi Kementerian/lembaga (K/L) terkait lainnya akan terus melaksanakan program deradikalisasi lebih mendalam terhadap narapidana kasus terorisme (napiter) Tidak hanya terhadap napiter pria saja, napiter wanita pun juga tak luput dari program deradikalisasi yang dilakukan BNPT.
Hal tersebut terlihat saat BNPT melalui Subdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum (Apgakkum) pada Direktorat Penegakan Hukum di Kedeputian II bidang Penidakan dan Pembinaan Kemampuan memfasilitasi dan mengkoordinasikan pemindahan terhadap sembilan (9) napiter wanita dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya (Rutam PMJ) ke delapan lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di beberapa daerah di Indonesia. Pemindahan terhadap sembilan napiter ini berlangsung pada Selasa-Rabu (17-18/12/2019).
“Alhamdulillah dalam dua hari ini BNPT telah mengkoordinasikan kegiatan pemindahan terhadap narapidana terorisme wanita dari rutan Polda Metro Jaya ke beberapa Lapas yang ada di Indonesia. Dimana pemindahan ini dilakukan setelah adanya kekuatan hukum tetap (incracht), Dan nantinya akan dilakukan proses deradikalisasi yang lebih mendalam,” ujar Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) BNPT, Brigjen Pol. Eddy Hartono, S.Ik, MH, disela-sela kegiatan tersebut.
Lebih lanjut alumni Akpol tahun 1990 ini menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 43 D Undang-Undang (UU) No.5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme, yang mana salah satu tugas BNPT yaitu mengkoordinasikan aparat penegak hukum.
Yang mana dalam konteks ini BNPT mengkoordinasikan para aparat penegak hukum dalam rangka penyelenggaraan proses tindak pidana terorisme, yang dimulai dari tingkat penyidikan, pra penuntutan, pelaksanaan putusan di pengadilan sampai pelaksanan eksekusi dan penempatan napiter itu sendiri.
“Untuk itu pada hari ini kita mengkoordinasikan dalam penempatan narapidana terorisme wanita itu. Yang mana ada sebanyak sembilan napiter wanita yang akan dilakukan penempatan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh gabungan tim assement,” ujar mantan Wakil Kepala Detasemen Khusu (Waka Densus) 88/Anto Teror Polri ini
Dimana menurut Dirgakkum BNPT ini bahwa tim assement tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), penyidik dari Densus 88/AT Polri, jaksa dan juga ahli Psikologi serta lainnya.
“Sehingga sembilan napiter wanita ini ditempatkan di beberapa Lapas yang ada di wilayah Indonesia Ada yang di Lapas Jakarta, Tangerang ada yang di Makassar dan di daerah lainnya. Dan itu dalam rangka pembinaan selanjutnya yakni program deradikalsiasi berdasarkan hasil assement terhadap napiter wanita ini,” kata perwira tinggi berpangkat bintang satu kelahiran Jakarta 30 Mei 1967 ini.
Dijelaskan pria yang juga pernah menjadi Kadensus 88/AT Polri ini, ke sembilan napiter wanita ini memang tidak ditempatkan di dalam satu lapas namun ditempatkan beberapa lapas dikarenakan
memang konsep daripada penempatan narapiter ini adalah berdasakan hasil daripada assement itu sendiri.
“Artinya bahwa hasil identifikasi dan penilaian yang mana setiap individu napiter ini memiliki karakter tersendiri, sehingga lapas yang memungkinkan untuk sembilan napiter wanita ini disesuaikan dari hasil sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) itu sendiri. Hasil itulah untuk menentukan dimana tepatnya mereka akan ditempatkan,” kata mantan Kapolres Hulu Sungai Selatan ini.
Untuk itu mantan Kabid Investigasi Densus 88 Polri ini berharap kedepannya kegiatan seperti ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan. Karena didalam pekerjaan penanggulangan terorisme itu harus sistematis terpadu dan berkesinambungan.
“Dan tentunya selanjutnya setelah penempatan ini akan dilaksanakan program deradikalisasi terhadap sembilan napiter perempuan ini. Dan tentunya penenmpatan ini juga akan bisa lebih fokus dan terarah dalam menjalani pembinaan melalui program deradikalisasi nantinya,” ujar mantan Penyidik IT dan Cyber Crime Unit Dit II Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ini mengakhiri.
Sementara itu Kasi Hubungan Antara Lembaga Daerah BNPT, Kompol I. Nyoman Sarjana, S.Ik, M,A,P, yang dalam kesempatan tersebut turut serta mengkoordinasikan pemindahan napi tersebut menjelaskan bahwa pihakmya telah melakukan koordinasi dengan Ditjen PAS, Densus 88/Anti Teror Polri, dan Kejaksaan dalam pemindahan napiter ini.
“Pada hari ini kita dari BNPT dan Densus 88 dan rekan-rekan dari Ditjen PAS mendapatkan tugas untuk memindahkan sembilan napiter wanita ke delapan Lapas yang ada di Indonesia yakni ke Semarang, Malang, Lampung, Palembang, Makassar, Tangerang, Bandumg yang masing-masing satu napi dan Jakarta dua napi,” kata Kompol Nyoman.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pemindahan napiter wanita tersebut menggunakan transportasi udara untuk penempatan di Lapas luar DKI Jakarta dan Bandung dan transportasi darat untuk napiter yang ditempatkan di Lapas yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Bandung.
“Yang kesemuanya tentu mendapatkan pengawalan dari rekan-rekan dari Densus 88/Anti Teror dengan didampingi rekan-rekan dari Rutan Gunung Sindur dan Ditjen PAS. Mudah-mudahan dapat tiba tepat waktu tanpa ada hambatan. Mohon doanya mudah-mudahan perjalanan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan sampai di tempat masing-masing,” katanya mengakhiri.
Seperti diketahui, dalam penempatan dan pemindahan napiter tersebut BNPT juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkum HAM), Densus 88/Anti Teror Polri, Kejaksaan Agung dan Panitera Pengadilan Negeri seluruh Wilayah DKI Jakarta.
Adapun ke sembilan napiter wanita yang dipindahkan ini adalah AIK (vonis 4 tahun), MID alias L (3 tahun 6 bulan), Dsm (2 tahun 8 bulan), DMY (3 tahun 4 bulan), BR (3 tahun), SNA (3 tahun), EL (3 tahun 6 bulan), Nhs (6 tahun) dan Drc alias My (4 tahun).