Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah tetap mewaspadai gerakan kelompok teroris Islamic State ((SIS), menyusul aksi bunuh diri Abu Bakr al-Baghdadi ketika diserang tentara Amerika Serikat (AS).
Mahfud menyampaikan, alasan pemerintah selalui waspada lantaran paham ISIS bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurut Mahfud hukum harus ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terpapar paham radikalisme ISIS.
“Kalau di Indonesia tewas atau tidak tewas soal Baghdadi, ISIS itu tetap harus diwaspadai, tetap harus ditindak secara hukum kalau ada di sini. Itu kan jelas-jelas melawan rakyat dan negara Indonesia kalau ISIS dengan secara ideologinya itu beroperasi di sini,” kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).
“Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap sikap kita, tewas atau tidak tewasnya al-Baghdadi. Enggak tewas pun kita sama tetap menolak ISIS,” imbuhnya.
Kendati begitu, Mahfud menilai masyarakat dan aparat keamanan meski bertindak hati-hati dalam menangani persolan penyebaran paham ISIS. Menurutnya, penting untuk menggunakan pendekatan kemanusiaan agar tidak terjadi kesalahan dalam memberantas pihak-pihak yang diduga terpapar paham ISIS.
“TNI atau Polri enggak boleh sembarang bertindak, harus bertindak betul orang yang diduga ISIS punya kapasitas untuk menjadi ISIS yang sungguhan. Pendekatan kemanusiaan juga harus dilaksanakan. Harus hati-hati betul jangan mengorbankan manusia yang tidak berdosa,” tegasnya.