Ini tren baru, kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
VIVAnews – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansya’ad Mbai, melihat kelompok teroris berpotensi melakukan aksi terornya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah. Selain Lebaran, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia juga menjadi momentum bagi kelompok ekstremis itu untuk melancarkan aksi brutalnya.
“Dari pengalamanan tahun lalu, menjelang Lebaran dan 17 Agustus menjadi target aksi teror mereka. Jadi perlu diwaspadai,” kata Ansya’ad usai diskusi dengan pewarta bertajuk “Perkembangan Pencegahan Terorisme” di di Epicentrum Walk Jl. HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin 15 Juli 2013.
Menurut Ansya’ad, aksi teror kelompok ekstremis menjelang Lebaran seperti yang terjadi tahun lalu itu fenomena baru. “Ini baru, kenapa mereka nekat menodai hari suci umat Islam sendiri yang mana aksi mereka mengatasnamakan agama,” ujarnya.
Aksi teror bom yang mereka gencarkan, lanjut Ansya’ad, sebenarnya bukan melawan Densus Anti Teror 88 Polri seperti yang dipropagandakan belakangan ini. Namun, tujuan kelompok teroris itu untuk menghancurkan negara.
“Musuh mereka bukan Densus seperti video propaganda teroris Santoso di Youtube, tapi tujuan mereka adalah melawan bangsa ini karena mereka ingin mengubah kontitusi dan Pancasila menjadi syariat Islam,” katanya.
Ansya’ad menambahkan, ia sangat menyayangkan ada tokoh-tokoh di negeri ini yang terpengaruh oleh propaganda teroris dengan seruan membubarkan Densus Anti Teror 88 Polri dan BNPT.
Teroris Bukan Maling Ayam
Ansya’ad Mbai juga mendukung penerapan dari Peraturan Pemerintah nomor 99 Tahun 2012 terkait remisi terhadap Narapidana kasus terorisme, korupsi, dan Narkoba. Sebab Narapidana teroris tidak bisa disamakan dengan tahanan biasa.
“Teroris tak bisa disamakan dengan maling ayam. Mereka melakukan kejahatan luar biasa, jadi butuh perlakuan yang luar biasa juga,” kata Ansya’ad dalam diskusi dengan pewarta bertajuk “Perkembangan Pencegahan Terorisme” di Jakarta.
Menurut Ansya’ad, target operasi teroris itu untuk menghancurkan negara. Berbeda dengan penjahat kasus pidana lainnya. Maka dari itu, harus diberi hukuman yang berat untuk memberikan efek jera.
Selama ini, sudah fakta di lapangan sudah jelas, bahwa banyak Napi teroris yang keluar cepat dari penjara kembali melakukan aksi teror lagi. (adi)
sumber: viva news