Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sleman

Sleman – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menahan seorang terduga teroris berinisial IA yang sebelumnya ditangkap bersama tiga rekannya di sebuah rumah kontrakan di Dusun Krapyak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Penangkapan seorang yang diduga pelaku terorisme oleh Densus 88,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (12/12).

Menurutnya, IA merupakan warga pendatang yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat bukan warga asli Sleman. Pria asal Indramayu itu sehari-hari merupakan karyawan sebuah perusahaan roti.

Dedi menerangkan, penahanan terhadap IA dilakukan untuk pengembangan kasus dugaan terorisme yang disangkakan pada yang bersangkutan.

Baca juga : Evaluasi Program Pencegahan Terorisme, BNPT Gelar Rakornas FKPT

“Sekarang tersangka dalam penyidikan,” ucap dedi, seperti dikutip cnnindonesia.com.

Dedi pun menduga, IA masih berkaitan dengan jaringan atau kelompok teror yang sebelumnya pernah diungkap oleh Densus 88.

Dia menegaskan, tindakan penangkapan dan penahanan ini dilakukan dalam rangka upaya preventif atau pencegahan aksi terorisme terjadi

“(Pengembangan) dari beberapa kasus yang sudah kami amankan sebelumnya, terus dikembangkan jaringannya. Kalau ada indikasi kuat dia akan melakukan teror maka akan ada langkah preventif Densus 88 lakukan penangkapan,” kata Dedi.